Pemilu 2024
Dua Caleg di Kediri Berstatus Meninggal Dunia, Namun Masih Dapat Ratusan Suara di Pemilu 2024
Kedua caleg itu tetap memperoleh ratusan suara meski telah ditetapkan sebagai peserta pemilu TMS (tidak memenuhi syarat) karena meninggal dunia.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Dua calon legislatif (caleg) DPRD di Kabupaten Kediri sudah meninggal dunia sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Kedua caleg itu tetap memperoleh ratusan suara meski telah ditetapkan sebagai peserta pemilu TMS (tidak memenuhi syarat) karena meninggal dunia sebelum pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
Baca juga: Ada Pemilih Ilegal Ikut Nyoblos, Dua TPS di Cirebon Berpotensi Digelar Pemungutan Suara Ulang
Caleg pertama adalah Taufik Chavifudin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Taufik berada di Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Semen, Mojo, Grogol, Tarokan dan Banyakan.
Sementara caleg kedua berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Wakhid yang berada di Dapil 3 wilayah Kecamatan Kepung, Puncu dan Kandangan.
Berdasarkan laman resmi pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (20/2/2024) pukul 00.00 Caleg PPP atas nama Taufik Chavifudin telah mendulang 924 suara.
Sementara Caleg PKB Nur Wakhid mendapatkan 284 suara.
Sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah mencoret keduanya.
Namun keduanya masih bisa dipilih dalam pemilihan umum, hanya saja suaranya masuk dalam suara partai.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori.
Baca juga: Pesan Terakhir Ibu Mertua Sebelum Meninggal, Minta Hasto Mengabdi ke Megawati dan PDIP
Ia mengatakan caleg yang terdaftar dalam DCT (daftar calon tetap) dan meninggal sebelum hari H pemilihan, suaranya masih dianggap sah.
"Tetap bisa dicoblos dalam Pemilu karena surat suara sudah tercetak. Namun untuk suaranya nanti masuk sebagai suara partai," kata Anwar, Selasa (20/2/2024).
Dalam kasus caleg meninggal, lanjut Anwar, akan dinyatakan sebagai caleg TMS dalam Pemilu.
Namun jika surat suara sudah terlanjur dicetak, maka anggota KPU bisa melakukan tindakan mencoret nama caleg tersebut.
Akan tetapi menurut Anwar proses pencoretan tidak dilakukan di KPU, melainkan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
Kediri
Nur Wakhid
Taufik Chavifudin
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Kebangkitan Bangsa
KPU Kabupaten Kediri
Pemilu 2024 di Jatim
Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.