Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dua Caleg di Kediri Berstatus Meninggal Dunia, Namun Masih Dapat Ratusan Suara di Pemilu 2024

Kedua caleg itu tetap memperoleh ratusan suara meski telah ditetapkan sebagai peserta pemilu TMS (tidak memenuhi syarat) karena meninggal dunia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Tribun Jogja
Ilustrasi pemilu coblos surat suara. 

Hasil pencoretan itu pun harus diparaf oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Jadi memang ada prosesnya untuk itu. Kami juga melakukan klarifikasi untuk minta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut," terang Anwar.

"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan disaat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara berarti masuk suara parpol," imbuhnya. 

Terkait perolehan suara caleg yang meninggal tersebut masih bisa berubah.

Karena data yang disajikan dalam laman resmi KPU tersebut untuk Caleg PPP Taufik Chavifudin baru selesai di 835 dari 918 TPS atau 90,96 persen progres.

Sementara untuk Caleg PKB Nur Wakhid baru selesai perhitungan di 556 dari 629 TPS atau sekitar 88,39 persen.

(*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved