Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Respons Gibran soal Tim AMIN & Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK

Gibran Rakabuming Raka merespon rencana pihak AMIN dan Ganjar-Mahfud yang akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Cawapres, Gibran Rakabuming Raka di kompleks Pura Mangkunegaran, Senin (19/2/2024). 

Pertama adalah kesimpulan bahwa Pemilu 2024 adalah Pemilu paling buruk di era reformasi.

Baca juga: Beredar Isu Jokowi Lantik 2 Menteri Besok: AHY Jadi Menteri ATR, Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam

"Kedua, kecurangan dilakukan secara masif dari hulu ke hilir, multistage dan memenuhi aspek terstruktur, sistematis dan masif," ujar Chico.

Lebih lanjut, TPN dan Timnas AMIN juga sepakat menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

Ia menyebut, Jokowi nyata-nyata terlibat memenangkan paslon nomor urut 2 melalui beragam intervensi yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif.

Keempat, ia menjelaskan mengapa Pemilu 2024 dinilai prosesnya bermasalah.

"Pemilu bermasalah karena, pertama, legalitas hukum Prabowo-Gibran bermasalah berdasarkan keputusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujar dia.

"Kedua, kecurangan Pemilu berdampak pada kredibilitas Pemilu yang rusak sehingga hasilnya pun akan sulit diterima. Ketiga, KPU dan Bawaslu relatif gagal sebagai penyelenggara Pemilu," pungkasnya.

Baca juga: Beredar Nama Anggota Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Masih Menunggu Keputusan KPU

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan menambahkan bahwa komunikasi antara kedua pihak dilakukan di level pimpinan dan tim hukum.

Ia pun membenarkan, Timnas Amin dan TPN sudah memiliki kesamaan pandangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Timnas Amin menyebutkan bahwa Pemilu bermasalah karena empat hal.

"Pertama, laporan kecurangan yang sangat banyak. Kedua, penggelembungan suara. Tiga, sistem IT (Informasi dan Teknologi) Komisi Pemilihan Umum, dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif," jelas Iwan.

"Ya, muaranya (akan laporan) ke MK," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved