Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

TPD AMIN Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Sragen

Bawaslu Sragen menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari TPD Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebelum berangkat menuju lokasI debat cawapres, Jumat (22/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bawaslu Sragen menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari TPD Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) Sragen

Laporan itu diserahkan TPD AMIN Sragen pada Senin (19/2/2024) sore. 

TPD AMIN Sragen melaporkan adanya indikasi penggelembungan suara untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu, berdasarkan temuan di aplikasi KPU. 

Komisioner Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kukuh Cahyono membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar, Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari TPD AMIN, soal indikasi penggelembungan suara," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (20/2/2024). 

Baca juga: Anies-Cak Imin Bertemu Tim Hukum AMIN, Bahas Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024

Baca juga: Bawaslu Maluku Berikan Rekomendasi PSU Pemilu di 32 TPS, Disebut Ada Dugaan Kecurangan

Menurutnya, pihak TPD AMIN Sragen sudah menyerahkan kelengkapan laporan dan bukti-bukti.

Laporan tersebut menurut Kukuh belum ia tindaklanjuti. 

Karena masih ada beberapa berkas yang belum lengkap. 

"Sekarang belum ditindaklanjuti, kemarin ada berkas yang kurang," jelas dia.

"Kita masih menunggu berkas tersebut untuk dilengkapi, baru nanti kita tindaklanjuti," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved