Berita Karanganyar

Pilkades AW di Desa Berjo Karanganyar Berlanjut, Kini Proses Musdus untuk Pilih Perwakilan Pemilih

Proses kali ini memasuki musyawarah dusun atau Musdus di Dusun Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana musyawarah dusun di Dusun Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar untuk menunjuk 5 perwakilan RT dan 9 orang mewakili beberapa unsur, Kamis (22/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Proses pemilihan kepala desa antarwaktu (Pilkades AW) di Desa Berjo, masih berlanjut, Kamis (22/2/2024).

Kali ini, memasuki musyawarah dusun atau Musdus di Dusun Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Hingga saat ini proses musdus berjalan aman dan kondusif.

Berdasarkan pantauan Tribunsolo.com, sejak pukul 13.00 WIB, warga Dusun Gandu sudah memadati lokasi.

Nampak mereka berbondong-bondong untuk masuk ke dalam lokasi musdes tersebut.

Terlihat, warga dusun tersebut yang menunggu di luar ruangan.

Selain itu, musdus tersebut juga didatangi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar baik Kepala Dinas Sundoro Budi Karyanto hingga Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan.

Baca juga: Warga Minta Pilkades AW di Desa Berjo Karanganyar Dihentikan, IniĀ Tanggapan DispermadesĀ 

Musdes ini berlangsung cukup lama dan selesai pujul 15.15 WIB.

Ketua Panitia Pilkades AW Berjo, Agung Setyo Hatanto mengatakan mengatakan proses musyawarah dusun (Mudus) berjalan lancar dan kondusif.

"Sementara tidak ada catatan dan masalah yang muncul hingga saat ini," kata Agung, Kamis (22/2/2024).

Agung mengatakan pelaksanaan musdus diserahkan masing-masing dusun.

Dari hasil musdus akan muncul 5 orang dari perwakilan RT dan 9 orang dari unsur masyarakat, tokoh agama, pendidikan, perempuan masyarakat miskin, pemerhati anak, pengrajin, tokoh adat.

"Setiap peserta musdus merupakan perwakilan RT, jadi sebelumnya warga di masing-masing RT sudah musyawarah dulu kemudian menentukan perwakilan RT yang akan datang ke Musdus," ucap Agung.

Ia mengatakan hasil musdus ini kemudian dibawa badan perwakilan desa (BPD) Berjo untuk disahkan sebagai SK.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved