Pemilu 2024

2 TPS di Teras Boyolali Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ada Warga Keluhkan Pemilihan Hari Tak Efektif

Di TPS 07 Desa terdapat 207 pemilih yang terdaftar DPT, dengan 99 laki-laki dan 108 perempuan. Dan 5 DPTb.

TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Pemilih memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke kotak suara yang ada di TPS. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di TPS 07 Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jumat (23/2/2024).

Pemungutan suara ulang sendiri dilakukan, sesaat rekapitulasi tingkat kecamatan menemukan adanya pemilih yang tidak tercatat di daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK).

Di TPS 07 Desa terdapat 207 pemilih yang terdaftar DPT, dengan 99 laki-laki dan 108 perempuan. Dan 5 DPTb.

Dari pantauan TribunSolo.com, para pemilih silih berganti mendatangi TPS. Tidak terlihat antrian padat.

Meski diadakan pada hari kerja, pemilih tetap menyempatkan menggunakan suaranya kembali.

Salah satu pemilih, Eva Sari mengatakan tidak mempermasalahkan adanya PSU.

"Engga (masalah), kebetulan kerja masuk siang," ujarnya.

Baca juga: 2 Jenazah Korban Adu Banteng Bus Vs Pikap di Ampel Boyolali Sudah Dibawa Pulang Keluarga

Baca juga: Linmas TPS 15 Guli Boyolali Meninggal, Sempat Keluh Masuk Angin, Hingga Minta Dikeroki Istrinya

Menurutnya dilakukan pemungutan ulang sendiri, demi kebaikan bagi Eva tidak mempermasalahkan.

"Gak masalah, mungkin ada sesuatu yang kurang klir. Makanya di ulang kembali," paparnya.

Eva sendiri memilih datang ke TPS siang, di karenakan tidak mengantri dan lokasi TPS yang dekat dengan kediaman.

Warga lain, Dewi Kusuma Hati mengatakan waktu pemilihan di hari ini tidak efektif.

"Gak efektif dengan waktu sekarang, karena hari kerja. Karena saya sekolah jadi harus izin," ungkapnya yang bersekolah di Ambarawa.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno mengatakan bila adanya PSU disebabkan adanya temuan surat suara yang tidak sesuai ketentuan.

"Ada DPTb yang menggunakan suara tidak sesuai ketentuan, sehingga dilakukan pemilihan ulang," jelasnya.

Di hari ini, ada 2 TPS yang menyelenggarakan di Wilayah Kecamatan Teras. Yakni TPS 06, TPS 07 Desa Kadireso.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved