Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pakar Sebut Usulan Hak Angket yang Diajukan Rival Prabowo-Gibran Tak Relevan, Simak Penjelasannya

Adapun Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket hingga hak interpelasi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kolase Tribunnews
Calon Presiden RI, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. 

Tak etis menurutnya jika permasalahan di pemilu diproses di DPR, karena sifatnya yang politis.

“Kalau pelanggarannya masalah tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum kan sudah ada, kalau masalah kebijakan itu mengacu ke peradilan tata usaha negara, kalau masalah etika ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kalau masalah pelanggaran administratif baik biasa atau TSM itu ada Bawaslu,” ucapnya.

“Dan masalah selisih perhitungan suara yang menentukan antara satu paslon ada kecurangannya itu di Mahkamah Konstitusi, kalau ada unsur tindak pidana itu di Sentra Gakkumdu, nah ini apa DPR mengajukan hak angket dalam hal apa penyidikannya itu,” pungkasnya. (**hanang**)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved