Pemilu 2024

Yusril Sebut Hak Angket Bisa Picu Perselisihan : Bakal Ada Vakum Kepemimpinan yang Membahayakan

Yusril menyebut hak angket DPR cukup berisiko jika diajukan di masa peralihan pemerintahan seperti saat ini. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Yusril Ihza Mahendra 

Diketahui, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Baca juga: Yusril Beberkan Awal Mula Gibran Masuk Kandidat Cawapres Prabowo, Bermula dari Secarik Kertas

Ganjar pun mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.

Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada." 

"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved