Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Remaja Sepasang Kekasih di Lampung Diamankan Polisi Usai Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

Remaja sepasang kekasih di Lampung diamankan Polisi usai membuang bayi hasil hubungan mereka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunPontianak/Destriadi
ILUSTRASI : Pemasangan garis polisi. 

TRIBUNSOLO.COM - Remaja sepasang kekasih di Lampung diamankan Polisi usai membuang bayi hasil hubungan mereka.

Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mengatakan pelaku yang belum resmi menikah itu yakni perempuan bernama ADP (20) dan laki-laki bernama AP (21).

Menurutya kedua pelaku mengaku malu dan takut dimarahi orangtua karena hubungan gelapnya.

Baca juga: Rombongan Pendaki Asal Banten Tersambar Petir di Gunung Cikuray Garut, 1 Orang Meninggal Dunia

"Motifnya diduga sang ibu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," jelasnya.

Kapolsek menyebut saat itu ADP yang merupakan warga Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah melahirkan sendiri di kamar.

Selanjutnya, bayi itu dibungkus dan dimasukkan ke dalam sebuah kantong lalu dibawa ke Sungai Way Sekampung di Kampung Tempuran sekitar pukul 23.00 Wib.

"Pelaku membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/2024). Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," kata dia.

Baca juga: Kasus Bayi Dibuang di Lampung Timur, Sang Pembuang Janji Bakal Ambil Bayi Setelah Tiga Tahun

Adapun bayi itu ditemukan terapung oleh warga di saluran irigasi Kampung Tempuran pada Rabu (21/2/2024).

Polisi lalu segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah pada pasangan kekasih ADP dan AP.

AP yang diketahui merupakan warga Kampung Astomulyo, Punggur, pun segera diamankan.

Keduanya saat ini tengah jalani pemeriksaan di Polsek Trimurjo. terancam dijerat dengan Pasal 338 dan 342 KUHPidana. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved