Berita Karanganyar
Kades Dayu di Karanganyar Meninggal, Penunjukkan Pj Bakal Dilakukan Camat atas Aspirasi BPD
Pengangkatan Pj Kades Dayu dilakukan agar tak terjadi kekosongan dalam jabatan kades dalam waktu dekat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sumardi yang menjabat Kepala Desa (Kades) Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia, Sabtu (24/2/2024) lalu.
Terkait situasi itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar segera melakukan proses pemberhentian Sumardi dan menunjuk orang untuk menjadi Penjabat (Pj) Kades Dayu.
Kabid Aparatur Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Dharmawan membenarkan kabar duka tersebut.
"Kami mendapatkan kabar duka tersebut dan saat ini dalam proses pemberhentian kepala desa yang meninggal dunia kemudian kami melaporkan ke Bupati," kata Anung, Senin (26/2/2024).
Anung mengatakan, setelah almarhum Sumardi diberhentikan sebagai kades, Pj Bupati Karanganyar akan mengangkat Pj Kades Dayu.
Hal ini dilakukan agar tidak boleh terjadi kekosongan dalam jabatan kades.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Kades Gedongan Karanganyar, Tersangka Korupsi Tanah Bengkok, Tunggu Hasil Medis
Baca juga: Sumbatan Sampah di Gorong-gorong Jadi Biang Keladi Luapan Air Saat Hujan Deras di KaranganyarÂ
"Dalam suatu masa waktu, tidak boleh ada kekosongan jabatan kades jadi kepala desa diberhentikan sekaligus menunjuk Pj Kades," ungkap Anung.
Ia mengatakan penunjukan Pj Kades akan dilakukan Camat setempat atas aspirasi BPD.
Dia menjelaskan, Pj Kades yang ditunjuk adalah seorang ASN.
"PJ Kepala Desa diusulkan dari Camat ke Bupati dan yang ditunjuk dari ASN dan atas aspirasi BPD," ungkap dia.
Anung mengatakan, untuk pemilihan kades Definitif, apabila masa jabatan masih diatas 1 tahun, maka dilakukan Pilkades AW.
Dia menuturkan terkait pelaksanaan Pilkades AW, akan diserahkan ke pemerintah desa setempat.
"Nanti monggo terserah mereka mau menggelar Pilkades AW atau ikut Pilkades reguler 21 Maret 2025. Setahu saya Pemerintah Desa Dayu tidak menganggarkan itu dalam APBDes di tahun ini," ungkap dia.
(*)
| Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
|
|---|
| Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
|
|---|
| Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
|
|---|
| Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
|
|---|
| Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.