Berita Solo

Anjing Mati Terpanggang Kebakaran Toko Kunci di Kadipiro Solo

Seekor anjing mati terpanggang dalam kebakaran rumah toko (ruko), Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Tayang:
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Kebakaran toko kunci di Jalan Sumpah Pemuda Nomor 63, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seekor anjing mati terpanggang dalam kebakaran rumah toko (ruko), Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (28/2/2024). 

Ruko itu merupakan toko kunci.

Bahkan, suara ledakan sempat terdengar dari dalam ruko. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo, Sutarjo melalui Kasi Pemadaman Dinas Damkar Solo, Ratman mengatakan kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Pihaknya yang mendapatkan laporan adanya ruko terbakar itupun langsung mengirimkan 4 unit mobil damkar untuk memadamkan api jago merah.

Baca juga: Ahli Waris Ratusan Makam di Desa Beku Klaten yang Dipindah Gegara Tol Solo-Jogja Kantongi Rp2-5 Juta

Baca juga: Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, 302 Makam di Desa Beku Klaten Dibongkar dan Dipindah

"Kami mengerahkan 4 unit armada menuju lokasi, Unit 13, Unit 14, Unit 15, dan Unit 17," ujar Ratman saat dihubungi TribunSolo.com.

Diketahui bahwa saat kejadian kebakaran, kondisi toko kunci tersebut masih tutup.

Dari penyelidikan sementara, Ratman menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran karena adanya korsleting listrik.

"Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik," sambungnya.

Sementara itu, dari informasi yang didapat TribunSolo.com, satu hewan peliharaan yakni anjing pemilik ruko menjadi korban kebakaran lantaran berada di dalam toko saat kejadian.

Anjing tersebut terpanggang dan mengakibatkan mati lantaran tidak bisa diselamatkan.

Sementara itu, pihak Damkar baru bisa memadamkan api setelah berjibaku selama hampir satu setengah jam.

Setidaknya butuh waktu 80 menit untuk petugas Damkar hingga bisa menjinakkan si jago merah.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved