Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Modus Karyawan Puskesmas Kemusu Diduga Korupsi, Akali Laporan Keuangan BLUD

Karyawan Puskesmas Kemusu terjerat kasus dugaan korupsi. Kejari sudah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Tri Anggoro Mukti (tengah) saat memberikan keterangan tentang kasus korupsi di Puskesmas Kemusu yang tengah ditangani, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pegawai Puskesmas Kemusu yang 'nakal' selama 2017-2022 dipastikan tak bisa tidur.

Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro Mukti, menduga karyawan yang nakal sengaja menggunakan dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kemusu.

Laporan penggunaan dana dari BLUD kemudian dimanipulasi.

Dana tersebut seolah-olah telah digunakan sebagaimana mestinya.

Padahal, digunakan pribadi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Boyolali, ternyata oknum karyawan tersebut telah menggunakan dana sebesar Rp 1,5 miliar.

Padahal, mustinya, pendapatan dari BLUD Puskesmas Kemusu digunakan untuk peningkatan pelayanan, tetapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Kejari Boyolali Usut Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kemusu, Rugikan Negara Rp 1,5 M

"BLUD ini kan badan layanan umum yang bisa mengelola keuangannya sendiri. Ketika dia memberikan pelayanan, misalnya untuk berobat atau apa, dibayar Rp 10 ribu. Uang itulah yang mereka kelola lagi secara sendiri. Harusnya uang-uang pendapatan yang dari jasa pelayanan digunakan untuk peningkatan pelayanan tetapi modusnya digunakan untuk kepentingan pribadi," imbuh Tri. 

Ada manipulasi data pelaporan penggunaan dana.

Penggunaan anggaran itu fiktif.

Untuk kegiatan apa saja, hal itu akan didalami dalam penyidikan. 

Dia menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kemusu sebanarnya sudah dimulai pada Oktober 2023 lalu.

Kemudian ke Selasa kemarin, ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Meski sudah naik ke penyidikan, namun pihaknya belum menetapkan adanya tersangka.

Setelah meningkatkan ke tahap penyidikan, Penyidik Kejari Boyolali akan segera melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved