Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pilunya Pelajar di Rejang Lebong, Dicekoki Miras Lalu Dirudaksa 4 Pria, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Rejang Lebong, Lampung meringkus 3 dari 4 pelaku rudapaksa seorang siswi. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Tribunnews.com
Ilustrasi : Seorang gadis SMP diperkosa pria yang baru dikenalnya di Facebook, di jalanan Kebakkramat. 

TRIBUNSOLO.COM- Polres Rejang Lebong, Lampung meringkus 3 dari 4 pelaku rudapaksa seorang siswi. 

Siswi yang masih dibawah umur itu dirudapaksa usai dicekoki minuman keras oleh para pelaku. 

Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Salurkan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Sorogaten dan Krajan

Baca juga: Sembuh dari Sakit, Kartika Putri Jawab Sindiran dr Richard Lee soal Pilih Berobat ke Singapura

Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong saat ini masih mengejar satu tersangka lainnya yang masih kabur.

Sedangkan tiga tersangka lainnya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar, sudah ada tiga dari empat tersangka yang kita amankan," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Sinar mengatakan, para tersangka yang telah diamankan ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Ketiga tersangka yang telah diamankan itu diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga terus memburu satu tersangka lainnya yang masih kabur.

"Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan," lanjut Sinar.

Sinar menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Termasuk mengamankan semua pelaku kasus rudapaksa itu dan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Sinar meminta agar satu tersangka yang masih kabur itu bisa beritikad baik dengan menyerahkan diri ke kepolisian.

"Kita tunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke kepolisian, identitas telah kita kantongi," ujar Sinar.

Kronologi Kejadian

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Minggu (18/2/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Korban keluar rumah dijemput teman prianya berinisial Ik. Saat itu Ik membawa korban ke warung belakang Masjid Agung Baitul Makmur yang ada di Kelurahan Sukowati Kecamatan Curup untuk membeli rokok.

Setelahnya korban dibawa menuju ke simpang korem dan bertemu empat pria yang merupakan teman dari Ik.

Korban kemudian diajak Ik untuk menuju ke perumahannya di Kelurahan Tempel Rejo untuk berkumpul. Korban yang tanpa merasa curiga mengikuti ajakan tersebut.

Kemudian dua orang teman Ik pergi untuk membeli minuman dan setelahnya korban dicekoki minuman tersebut oleh Ik beserta empat temannya.

Tanpa sadar, korban dibawa kamar mandi oleh Ik hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Sesudahnya saat korban mulai sadarkan diri, ternyata dirinya sudah berada di dalam kamar bersama Ik.

Dari saksi juga menyebut ada kejadian yang tidak mengenakan menimpa korban yakni diduga dirudapaksa secara bergilir dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat minuman keras.

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan pada kasus ini berjumlah sekitar empat orang. Penetapan dan mengamankan para tersangka itu setelah alat buktinya mencukupi.

Mulai dari keterangan korban dan saksi serta hasil visum dari RSUD Rejang Lebong. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved