Viral

Sebabkan Kematian Santri dan Belum Berizin, Ponpes Al Hanifiyyah Tak Ditutup, Ini Alasan Kemenag

Padahal selain berkasus kekerasan hingga menyebabkan seorang santri meninggal dunia, Ponpes Al Hanifiyyah juga tidak memiliki izin.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase dari Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan, Tribun Jakarta
Chat terakhir santri di Kediri yang tewas di ponpes, minta dijemput ibu 

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Agama Jawa Timur memastikan sampai saat ini belum ada rencana penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah.

Padahal selain berkasus kekerasan hingga menyebabkan seorang santri meninggal dunia, Ponpes Al Hanifiyyah juga tidak memiliki izin.

Mengenai izin operasional ponpes tersebut, Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam memberikan penjelasannya.

Baca juga: Ucapan Singkat Anies Baswedan untuk Prabowo yang Mendapat Pangkat Jenderal Kehormatan

"Memang masih banyak pesantren yang belum memiliki izin karena mereka masih ikut pondok pesantren induk. Cuma Al Hanifiyyah ini kan juga memang masih keluarga kyai, artinya masih ada kekerabatan dengan kyai, tapi tidak ikut dengan induknya sehingga tidak tercatat," kata Anam dalam program Sapa Pagi KompasTV, Jumat (1/3/2024).

Anam mengatakan, Ponpes Al Hanifiyyah sejatinya telah memenuh persyaratan akan tetapi tidak mengajukan izin operasional.

"Ada persyaratannya memang, salah satunya jumlah santri. Yang kedua ada kyai, yang ketiga ada asrama, yang keempat ada tempat ibadah masjid atau mushola, yang kelima adalah kitab kuning," tutur Anam.

"Sebenarnya Al Hanifiyyah sudah memenuhi. Tapi izin operasional itu diajukan oleh lembaga yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Ada 2 Aksi Demo di Kota Solo di Hari yang Sama, Gibran Berharap Semua Tertib

Dia melanjutkan, pihaknya sebenarnya sudah banyak melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan di ponpes.

Sayangnya, upaya preventfi itu belum mampu untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di ponpes.

"Kementerian Agama mulai tahun 2022 sudah mendeklarasikan pesantren ramah anak, kemudian bekerja sama dengan LMI. Kemudian juga melaksanakan pelatihan dengan DPRD Jawa Timur, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Jawa Timur dan Kementerian Kesehatan untuk melatih Satgas Anti Kekerasan," kata dia.

"Jadi upaya kami sudah banyak, tapi ternyata masih ada kejadian-kejadian yang seperti itu," ucap Anam.

Baca juga: Sopir Mengantuk Berujung Bus Eka Tabrak Median Jalan di Sragen

Usai kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Al Hanifiyyah ini viral, Anam mengungkapkan akan ada review aturan terkait pengelolaan pesantren yang akan dilakukan pihak pusat.

Sedangkan soal desakan untuk menutup Ponpes Al Hanifiyyah, Anam menyebut pihaknya tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut.

Dia hanya memastikan akan ada pembinaan dan pendampingan tambahan untuk mencegah kembali terjadinya tindakan kekerasan di Ponpes Al Hanifiyyah.

"Kalau ada penutupan tidak mungkinlah karena memang belum ada aspek administrasi yang berhubungan dengan kami. Tapi nanti kita ada pendampingan kemudian pembinaan terkait itu dari Dinas Kesehatan, DP3A dan KPAI. Semua akan ikut," ucapnya.

Baca juga: Viral Santri Kediri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sempat Chat Menyayat Hati, Pihak Ponpes Tak Tahu

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved