Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Inul Daratista Sindir Gus Samsudin Soal Video Viral Tukar Pasangan : Masa Istri Buat Giliran?

Dalam rekaman video tersebut, pria itu mengatakan boleh hukumnya jika ada pasangan suami istri bertukar pasangan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
ig/inul.d/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Pedangdut Inul Daratista beri sentilan atas viralnya konten Gus Samsudin. 

TRIBUNSOLO.COM - Imbas bikin konten soal boleh tukar pasangan suami istri, nama Gus Samsudin kini kembali viral di jagat maya.

Beberapa waktu lalu sempat beredar video pria yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Dalam rekaman video tersebut, pria itu mengatakan boleh hukumnya jika ada pasangan suami istri bertukar pasangan.

Baca juga: Inul Daratista Tolak Tawaran Jadi Timses Salah Satu Capres,Ternyata Alasannya Takut Ada yang Jealous

Syaratnya, adalah sama-sama suka.

Terungkap jika konten viral itu adalah bikinan Gus Samsudin.

Pihak Polda Jawa Timur pun sudah menangkap Gus Samsudin pada Kamis (29/2/2024) di kediamannya yang terletak di Blitar, Jawa Timur.

Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran Gus Samsudin memberikan keterangan yang tidak jelas.

"Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim."

Baca juga: Polisi Tetapkan Gus Samsudin sebagai Tersangka, Ini Alasannya Meski Tukar Pasangan Hanya Konten

Gus Samsudin sendiri saat ini sudah menjadi tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang aliran memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Melansir TribunJatim.com, saat ini ada tiga orang yang berstatus tersangka.

Selain Gus Samsudin yang merupakan penulis skenario, ada FE, selaku kameramen video.

Dan, FI, selaku uploader konten video. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video. 

Baca juga: Pengajian Harlah NU di Benteng Vastenburg Solo, Gus Iqdam Akan Hadir, Dilarang Bawa Atribut Politik

"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved