Viral
Gus Samsudin Mengaku Tidak Menyesal Dipenjara, Usai Videonya Viral Kini Pendapatan Capai Rp 100 Juta
Berikut berita viral pendapatan Gus Samsudin dari video viral tukar pasangan yang mencapai 100 juta rupiah
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Setelah melalui proses penyidikan, Gus Samsudin akhirnya ditahan oleh Polda Jatim.
Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Acungkan Jempol, Ngaku Senang Dipenjara!
Sebelumnya, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus viralnya video boleh bertukar pasangan.
Uniknya, Gus Samsudin justru mengaku senang ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.Com.
Gus Samsudin juga mengaku tidak menyesal atas videonya yang beredar tersebut, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.
Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tersebut.
Selain menangkap Gus Samsudin, Supriarno berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di media sosial tersebut.
Akhirnya, pihak polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.
Kemudian FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tukar Pasangan, Kehidupan Pribadi Gus Samsudin Disorot, Sering Pamer Kebucinan
Pendapatan Video Gus Samsudin
Usut punya usut, Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.
"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).
Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai seratus juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.