Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Gus Samsudin Mengaku Tidak Menyesal Dipenjara, Usai Videonya Viral Kini Pendapatan Capai Rp 100 Juta

Berikut berita viral pendapatan Gus Samsudin dari video viral tukar pasangan yang mencapai 100 juta rupiah

Instagram/gus_samsudin_jadab
Profil Gus Samsudin, ahli supranatural ssli Blitar yang cekcok dengan Pesulap Merah. 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah melalui proses penyidikan, Gus Samsudin akhirnya ditahan oleh Polda Jatim.

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Acungkan Jempol, Ngaku Senang Dipenjara!

Sebelumnya, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus viralnya video boleh bertukar pasangan.

Uniknya, Gus Samsudin justru mengaku senang ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.Com.

Gus Samsudin juga mengaku tidak menyesal atas videonya yang beredar tersebut, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tersebut.

Selain menangkap Gus Samsudin, Supriarno berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di media sosial tersebut.

Akhirnya, pihak polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni  FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.

Kemudian FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tukar Pasangan, Kehidupan Pribadi Gus Samsudin Disorot, Sering Pamer Kebucinan

Pendapatan Video Gus Samsudin

Usut punya usut, Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai seratus juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan sebagai media promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.

(Magang TribunSolo.Com/Ilham Dwi Rahman)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved