Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Rakor Perumusan Strategi Peningkatan Kualitas & Aksesibilitas Informasi Publik

Pemkab Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan (DIP) PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2024.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan (DIP) PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2024 di Gedung Menara Wijaya, Kamis (7/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan (DIP) PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2024 di Gedung Menara Wijaya, Kamis (7/3/2024).

Rapat Koordinasi (Rakor) bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Meski Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berhalangan hadir, rakor langsung dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo

Selain itu juga nampak, dihadiri Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan dan Monev, Ermy Sri Ardhyanti.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo, Suyamto juga mengikuti rapat koordinasi tersebut.

Baca juga: Lepas Kontingen Peserta OLYMPICAD VII, Bupati Etik Suryani Beri Pesan Bawa Nama Baik Sukoharjo

Setelah melaksanakan Rakor, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo menjelaskan Rapat koordinasi ini merupakan agenda penting agar keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Menurutnya, Rakor ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik," kata Widodo, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (7/3/2024).

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk menyediakan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo Suyamto menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyusun DIP PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2024.

“Melalui Rakor ini, diharapkan dapat tersusun DIP yang komprehensif dan efektif dalam mendukung pelaksanaan PPID dan PPID Pelaksana di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Suyamto.

Baca juga: Peringati Hari Ginjal Sedunia, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Cek Kesehatan dan Senam Bersama Rakyat

Lebih kanjut, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan dan Monev, Ermy Sri Ardhyanti mengaku Rakor ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten yang baik.

Ia berharap Rakor ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara PPID dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Ermy, Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan good governance.

"Saya berharap rakor ini dapat menghasilkan rumusan yang konkrit dan efektif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Ermy.

Ermy menambahkan, dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPID dan PPID Pelaksana dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

(*/Adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved