Kasus Mafia Tanah Klaten

Guru ASN yang Jadi Buron Kasus Mafia Tanah di Klaten Tertangkap, Kejari Sebut Lama Intai Pelaku

Kejari sudah lama mengitani terpidana mafia tanah di Klaten yang kabur. Dia ditangkap di daerah bekasi saat hendak masuk ke minimarket.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Terpidana kasus mafia Tanah dieksekusi Kejari Klaten, Sabtu (9/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Syahliatul Qoiriyah, seorang guru ASN harus berurusan dengan Kejari Klaten

Itu lantaran dia kabur saat hendak dieksekusi ke penjara oleh Kejari Klaten atas kasus mafia tanah

Syahliatul Qoiriyah adalah terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Penangkapan Syahliatul Qoiriyah ini dilakukan pada Jumat (8/3/2024).

Dia diketahui hendak masuk ke sebuah minimarket di kawasan Bekasi. 

Setelah ditangkap dia dibawa ke Kejari Jakarta Selatan. 

Kemudian Syahliatul Qoiriyah dibawa lagi ke Kejari Klaten untuk selanjutnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 2 B Klaten.

Terpidana kasus mafia tanah itu, menjadi buron sejak Oktober 2023.

Saat itu, terpidana yang masih berstatus sebagai guru akan dieksekusi ke penjara.

Namun, guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, malah menghilang.

Surat dari Kejari hingga tiga kali tak digubris.

Kejari Klaten pun kemudian memasukkan terpidana itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami berkerjasama dengan tim tangkap Buron dari kejaksaan tinggi dan kejaksaan agung," kata Kasi Intel Kejari Klaten, Rully Nasrullah.

Terpidana tersebut akhirnya terdeteksi pada 20 Februari berada di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved