Kasus Mafia Tanah Klaten
Kronologi Guru PNS Terlibat Penipuan Mafia Tanah di Klaten, Ada Investor Korea Mau Bikin Pabrik
Guru berstatus PNS itu terlibat dalam kasus penipuan bersama terpidana yang bernama Eko. Dia terlibat dalam mafia tanah.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Syahliatul Qoiriyah dimasukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten ke penjara.
Warga Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo itu sempat buronan pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskannya tinggal di penjara selama 2 tahun.
Guru berstatus PNS itu terlibat dalam kasus penipuan bersama terpidana yang bernama Eko.
Dia terlibat dalam mafia tanah.
Baca Juga: Kejari Klaten Eksekusi Terpidana Kasus Mafia Tanah, Sempat 5 Bulan Jadi Buronan
Tanah yang dijanjikan kepada investor asal Korea tak bisa terealisasi.
Padahal, investor itu telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,1 M untuk membangun pabrik tekstil di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten.
"Terpidana Eko sudah kita eksekusi, menjalani (hukuman penjara) sejak Mei 2023," kata Kasi Intel, Kejari Klaten, Rully Nasrullah
Kasus itu bermula saat terpidana Eko diminta untuk mencarikan lahan di daerah Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten.
Eko pun kemudian mengenalkan terpidana Syahliatul yang mengklaim punya beberapa bidang tanah di lokasi tersebut kemudian dikenalkan kepada investor tersebut.
"Di persidangan terungkap, terpidana Syahliatul mengaku sebagai pemilik-pemilik tanah di situ (Desa Troketon)," ujarnya.
Baca juga: Asyik, Tol Solo-Jogja Bakal Dibuka hingga Ngawen Klaten saat Mudik Lebaran 2024
Padahal sebaliknya, terpidana Syahliatul tak memiliki tanah tersebut.
Dia baru membeli tanah yang akan dijadikan pabrik itu.
Dia pun baru memberikan uang muka kepada pemilik tanah.
Agar investor kian yakin, terpidana itu pun mengakui seluruh tanah yang akan dijadikan pabrik itu miliknya.
Hingga akhirnya, salah satu bidang tanah gagal diserahkan ke investor.
"Hingga menyebabkan kerugian hingga Rp 2,1 sekian M," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Tawuran Klaten, Bak Raja Jalanan, Bawa Motor Beramai-ramai
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.