Info Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Beri Santunan Kematian pada 994 Ahli Waris Kurang Mampu, Gelontorkan Rp 2,9 Miliar
Bupati Sukoharjo menyampaikan, pemberian bantuan sosial uang duka merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja Bupati Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Kurang Mampu di Taman Budaya Suryani kelurahan Gayam, Sukoharjo, Sabtu (9/3/2024).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, pemberian bantuan sosial uang duka merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja Bupati Sukoharjo.
"Santunan ini salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat Sukoharjo yang di berikan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk kurang mampu yang telah meninggal dunia," ucap Etik Suryani, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Harapan Bupati Etik Suryani usai Resmikan Kantor Pimpinan Daerah Aisyiyah, Bantu Entaskan Kemiskinan
Selain itu, santunan ini merupakan usulan dari bulan Agustus sampai dengan November Tahun 2023 lalu.
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan menyerahkan bantuan dengan total alokasi dana sebesar Rp 2,9 miliar.
Dengan jumlah penerima 994 orang di 12 kecamatan di kabupaten Sukoharjo.
"Masing-masing penerima ahli waris akan mendapatkan Rp 3 Juta rupiah," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Sukoharjo Suparmin mengatakan penerima bantuan kepada ahli waris akan diberikan sebanyak 994 orang ahli waris kurang mampu.
Baca juga: Bupati Etik Suryani Salurkan Bantuan Rehab RTLH ke 6 Warga Weru Sukoharjo
"Kecamatan Baki alokasi dana Rp204 juta dengan penerima 68 orang, Kecamatan Bendosari alokasi dana Rp192 juta dengan penerima 64 orang, Kecamatan Bulu alokasi dana Rp165 juta dengan penerima 55 orang," papar Suparmin, Sabtu (9/3/2024).
Lebih lanjut, Kecamatan Gatak alokasi dana Rp171 juta dengan penerima 57 oi rang, Kecamatan grogol Rp 345 juta dengan penerima 115 orang.
Kemudian, Kecamatan Kartasura alokasi dana Rp201 Juta dengan penerima 67 orang, Kecamatan Mojolaban alokasi dana Rp 297 juta dengan penerima 99 orang, Kecamatan Polokarto Rp447 juta dengan penerima 149 orang.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gerak Cepat Merespons Keluhan Warga soal Jalan Rusak di Gembongan Kartasura
"Ada juga dari Kecamatan Sukoharjo alokasi dana Rp 180 Juta dengan penerima 60 orang, Kecamatan Tawangsari alokasi dana Rp315 juta dengan penerima 105 orang dam terakhir kecamatan Weru alokasi dana Rp 270 juta dengan penerima 90 orang," lanjutnya.
Suparmin mengatakan uang tersebut diserahkan kepada ahli waris.
"Saya berharap agar uang santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena itu adalah amanah bagi penerima semua" tandasnya.
(*/adv)
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Bupati Etik Cek Kegiatan Donor Darah dan Pengobatan Gratis di Acara HUT ke-70 Kodim Sukoharjo |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bupati Etik dan Wabup Eko Jawab Pandangan Fraksi Soal APBD 2026 |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Beberkan Program Prioritas APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.