Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Ibu dan Anak Berpelukan di Dalam Sel Tahanan Kejari Makassar, Ternyata Terlibat Kasus Ini!

Viral di media sosial rekaman video seorang ibu bersama anaknya berada di dalam sel tahanan dengan posisi berpelukan.

Kompas.com
Beredar foto ibu dan anaknya meringkuk di sel tahanan. Ternyata keduanya berada di sel tahanan Kejari Makassar. 

TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial rekaman video seorang ibu bersama anaknya berada di dalam sel tahanan dengan posisi berpelukan.

Dilansir dari Wartakotalive.com, peristiwa itu terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun video itu memperlihatkan beberapa orang yang diduga sekuriti dan pegawai Kejari Makassar sedang adu mulut dan saling dorong dengan seorang perempuan.

Keributan diduga akibat pihak Kejari Makassar akan menahan seorang perempuan bernama Titania Ferentsia (25), warga Jl Dr Ratulangi Makassar bersama dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh St Fatimah selaku penasihat hukum Titania Ferentsia kepada awak media, Jumat (8/3/2024).

"Sebelumnya klien saya ini dilaporkan kasus 351 di mana ancaman hukumannya itu satu tahunan," ujarnya.

Sedangkan kliennya itu menjadi korban pengeroyokan pasal 170 dengan ancaman hukuman lima tahun yang dilakukan oleh mantan ipar Titania Ferentsia.

"Dia (klien) dikeroyok oleh mantan iparnya yang laki-laki dan perempuan, dia (Titania Ferentsia) babak belur," ucapnya.

Fatimah menjelaskan, keributan itu terjadi, Kamis (7/3/2024) saat mendampingi kliennya yang telah dijadikan tersangka atas dugaan kasus penganiyaan.

Baca juga: Viral Turis Malaysia Beri Jakarta Rating 0 Hingga Picu Amarah Netizen, Kini Terbongkar Pekerjaannya!

Berkas perkaranya telah dilimpahan dari Polsek Mariso ke Kejari Makassar.

Namun, Fatimah menilai pihak Kejari Makassar tidak mengindahkan surat rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.

"Klien saya ditahan di dalam (sel) kurang lebih dua jam. Sampai keluar (diberikan rekomendasi penangguhan penahanan) karena itu berapa kali terjadi insiden, sampai terakhir juga insiden itu bersentuhan fisik dengan teman saya dengan alasan mereka (pegawai Kejari) yang punya rumah (kantor) katanya di sana," jelasnya.

Sebagai penasihat hukum, ia menyayangkan sikap pihak Kejari Makassar yang dianggap mengabaikan surat rekomendasi UPTD PPA Makassar untuk penangguhan penahanan terhadap kliennya.

"Ini bukan kami yang keluarkan tapi pemerintah, tenaga ahli psikolog yang keluarkan ini, bukan kami yang mengada-ada," bebernya.

Tak hanya itu, yang membuat dirinya kecewa adalah pihak Kejari Makassar tetap menahan kliennya hingga anaknya juga masuk dalam sel.

"Kami melihat ini sangat miris karena anak di bawah umur, lima tahun, bisa-bisanya pihak Kejaksaan tanpa ada beban, tanpa ada rasa iba melihat anak itu yang masih berpakaian sekolah di sel bersama ibunya dalam satu jeruji," sesalnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah membantah tudingan penasihat hukum Titania yang mengatakan kliennya ditahan dan dimasukan dalam sel bersama anaknya.

"Peristiwa kemarin, jadi sebenarnya bukan anaknya dimasukkan ke sel. Jadi permintaan salah satu tersangka tersebut kan meminta untuk mau ketemu sama anaknya," kata Andi Alamsyah.

Sebab menurutnya, pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan terdakwa dari dalam sel dengan rentan waktu yang lama karena sudah sesuai SOP.

"Karena kalau ada apa-apa, terdakwa melarikan diri siapa mau bertanggungjawab," tukasnya.

Namun, karena rasa kemanusisan, pihaknya kemudian mengizinkan terdakwa bertemu dengan anaknya dengan cara pengawal tahan Kejari Makassar memperbolehkan anaknya masuk (ke dalam sel tahanan).

"Jadi mereka ngobrol, maksudnya ketemu anaknya di dalam situ (sel), kemudian ada kesalahpahaman bahwa menganggap anaknya ikut dimasukkan ke dalam sel, kan tidak seperti itu posisinya," jelasnya.

Alamsyah juga mengaku, memperlakukan terdakwa bersama anaknya dengan sangat manusiawi, bahkan jaksa membelikan anaknya makanan dan yang bersangkutan juga diperlukan dengan baik.

"Yang jadi masalah karena inikan kasus antara dua orang yang ribut, jadi ada dua perkara satu peristiwa yang keduanya merasa dalam posisi yang benar, jadi perkara seperti itu kan pasti akan ada ketidakpuasan," imbuhnya.

Terkait dengan insiden keributan dengan pengawal tahanan, kata Alamsyah, hanya kesalahpahaman saja.

"Alhamdulillah kemarin langsung selesai tidak ada persolan apa-apa," ujarnya.

"Jadi ini biasa dinamika perkara itu seperti itu. Kalau ada dua kubu yang saling ribut kan keduanya saling merasa kok ini diistimewakan, kok ini begini jadi kami harus berdiri di tengah-tengah," imbuhnya.

Olehnya itu, pihaknya ingin meluruskan bahwa informasi mengenai anak terdawa ikut ditahan itu sebuah kekeliruan besar, sebab atas dasar kemanusiaan pihaknya mempertemukan terdakwa dengan anaknya.

Baca juga: Viral Pengantin Pria di Pati Beri Seserahan Motor Mewah, Spring Bed, AC Sampai Mesin Cuci

"Cuma itukan informasi sepotong-sepotong, itu saya minta tolong untuk diluruskan supaya bisa lebih clear," ujarnya.

"Jadi bukan hanya miskomunikasi antara pengacara. Jadi sekali lagi permintaan untuk bertemu anaknya itukan permintaan terdakwa," lanjutnya.

Dia juga mengaku, berapa kali menolak permohonan terdakwa, tapi tetap memohon untuk dipertemukan dengan anaknya, sehingga kami mengambil kebijakan untuk mempertemukannya.

"Tapi intinya kami sekali lagi sangat paham. Kami ini kan menangani perkara ini bukan satu dua kali, tapi ini sudah hampir tiap hari menangani perkara seperti ini," katanya.

"Tidak mungkin kami sebagai penegak hukum memasukkan seorang anak ke dalam tahanan itukan keliru besar," tuturnya.

Alamsyah mengatakan pihaknya selalu berusaha untuk mencari jalan damai dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

"Itu kami lakukan makanya ada hal hal yang mungkin salah persepsi dari pengacara bahkan kemarin itu ada kata-kata makian, kata-kata kasar dari pihak itu, saya Alhamdulillah teman-teman pengawal tahanan tetap profesional tidak menanggapi," ucapnya.

"Kami dimaki-maki pun kami masih memperlakukan kliennya dengan manusiawi dengan memberikan makan, memberikan es krim dan lain sebagainya. Intinya tidak seperti itu kejadiannya," tutupnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved