Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

25 PPK Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Eks Ketua PPK Wonogiri

Sebanyak 25 PPK di Wonogiri dipanggil Bawaslu dalam penelusuran kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh eks Ketua PPK Wonogiri Kota.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Kantor Bawaslu Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonogiri dipanggil Bawaslu dalam penelusuran kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh eks Ketua PPK Wonogiri Kota. 

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi, mengatakan para PPK itu menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sehingga PPK itu menjadi saksi tambahan dalam penelusuran kasus tersebut. 

"Kurang lebih ada 25 orang saksi, PPK," jelasnya, Rabu (13/3/2024). 

Diketahui, eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P awalnya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.

Dalam penggeledahan, ditemukan uang ratusan juta beserta ratusan kaos bergambar Capres-Cawapres. 

Baca juga: Pembudidaya Ikan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Putar Otak Antisipasi Fenomena Upwelling

Dalam klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, kata dia, HBR alias P menyebut para PPK itu.

Adapun puluhan PPK itu berasal dari beberapa kecamatan. 

"Mereka disebut-sebut Hz, makanya kita klarifikasi. Kami kira sudah cukup (PPK yang dipanggil)," jelasnya. 

Sementara itu, Mayaris belum bisa menyampaikan apakah para PPK yang dipanggil itu menjadi sasaran untuk diberi uang oleh HBR alias P. 

Ada pun Bawaslu Wonogiri bakal melakukan klarifikasi tambahan kepada HBR alias P.

Baca juga: Warga Desa Manjung Wonogiri Meninggal Sendirian di Rumah, Diperkirakan Sudah Wafat 3 Hari Lalu

Tak hanya itu, klarifikasi lanjutan juga akan dilakukan terhadap Komisioner KPU Wonogiri, T, yang juga disebut dalam kasus itu. 

"Itu nanti kita undang. Kita jadwalkan," kata dia. 

Sebagai informasi, sebelum 25 PPK ini dipanggil, Bawaslu telah melakukan klarifikasi ke empat orang atas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret HBR alias P. 

Termasuk salah satunya adalah T, seorang Komisioner KPU Wonogiri.

Sebelumnya T mangkir dua kali dari panggilan Bawaslu Wonogiri.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved