Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Alasan 25 PPK di Wonogiri Dipanggil Bawaslu: Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebanyak 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonogiri dipanggil Bawaslu dalam penelusuran kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh eks Ketua PPK

TribunSolo.com / Erlangga Bima
Kantor Bawaslu Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonogiri dipanggil Bawaslu dalam penelusuran kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh eks Ketua PPK Wonogiri Kota.

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi, menyebut setidaknya ada 25 orang PPK yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

Baca juga: 25 PPK Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Eks Ketua PPK Wonogiri

Para PPK itu menjadi saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P. 25 orang PPK itu disebut-sebut saat pemeriksaan terhadap HBR alias P. 

"Mereka disebut-sebut HBR alias P, makanya kita klarifikasi. Kami kira sudah cukup (PPK yang dipanggil)," jelasnya, Rabu (13/3/2024). 

Diketahui, eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P awalnya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.

Dalam penggeledahan, ditemukan uang ratusan juta beserta ratusan kaos bergambar Capres-Cawapres.

Dalam klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, HBR alias P menyebut para PPK itu.

Adapun puluhan PPK itu berasal dari beberapa kecamatan.

Baca juga: Soal Polemik Sirekap, Wapres Maruf Amin Minta Diselesaikan di Bawaslu atau MK

Sementara itu, Mayaris belum bisa menyampaikan apakah para PPK yang dipanggil itu menjadi sasaran untuk diberi uang oleh HBR alias P.

Adapun Bawaslu Wonogiri bakal melakukan klarifikasi tambahan kepada HBR alias P.

Tak hanya itu, klarifikasi lanjutan juga akan dilakukan terhadap Komisioner KPU Wonogiri, T, yang juga disebut dalam kasus itu.

"Itu nanti kita undang. Kita jadwalkan," kata dia.

Sebagai informasi, sebelum 25 PPK ini dipanggil, Bawaslu telah melakukan klarifikasi ke empat orang atas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret HBR alias P.

Termasuk salah satunya adalah T, seorang Komisioner KPU Wonogiri. Sebelumnya T mangkir dua kali dari panggilan Bawaslu Wonogiri.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved