Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Mudahkan Warga Rentan dan Disabilitas, Pemkab Sukoharjo Gercep Jemput Bola untuk Rekam E-KTP

Kali ini, perekaman e-KTP warga rentan dan disabilitas dilakukan di Kantor Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
https://setkab.go.id/
Ilustrtasi rekam e-ktp 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah kabupaten Sukoharjo, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo melakukan jemput bola warga rentan dan penyandang disabilitas yang belum melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kali ini, perekaman e-KTP warga rentan dan disabilitas dilakukan di Kantor Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

Layanan jemput bola bagi warga rentan dan penyandang disabilitas merupakan implementasi dari program inovasi Melayani Keliling Pendataan Penduduk Rentan terpadu Bersama (Make Petan Tuma) yang diluncurkan tahun 2022 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Budi Susetyo mengaku ada sekitar 2.000 warga penduduk rentan dan disabilitas yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

Baca juga: Top! Layanan Disdukcapil Sukoharjo Jelang Coblosan: Buka Meski Libur, Demi Bantu Warga Rekam e-KTP

"Jemput bola sudah terlaksana sejak tahun 2022 lalu, dari 2000 orang kami Dispendukcapil terus berjalan," ucap Budi saat di konfirmasi TribunSolo.com, Jumat (15/3/2024).

Budi menjelaskan program Make Petan Tuma ini bertujuan guna mendekatkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkhusus rentan dan penyandang disabilitas.

Melalui program ini, warga rentan dan disabilitas yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak perlu harus datang ke Kantor Dispendukcapil.

"Petugas akan datang ke rumah warga, kantor desa, rumah sakit, panti, ataupun yayasan untuk melayani perekaman e-KTP," paparnya.

Tentu saja, kata Heru petugas akan mendatangi warga atau penyandang disabilitas yang ingin melakukan rekam data e-KTP berdasarkan laporan.

"Dulu layanan kami cuma di kantor tetapi Sekarang kita jemput bola ke kantor desa, ke rumah-rumah warga, rumah sakit, panti, dan yayasan," jelas Budi.

Baca juga: Disdukcapil Sukoharjo Bakal Sosialisasi Jemput Bola, Target 170 Ribu Warga Punya KTP Digital

Lebih lanjut Budi menuturkan layanan jemput bola perekaman data e-KTP di Kantor Desa Kedungjambal, Tawangsari diikuti sebanyak 17 warga penduduk rentan dan penyandang disabilitas.

Mereka yang melakukan perekaman e-KTP merupakan hasil pendataan dari perkumpulan Sehati Sukoharjo dan Kelurahan Desa Kedungjambal.

"Ada enam orang yang rekam e-KTP, Rinciannya satu orang siap cetak, dua orang siap rekam, satu orang siap biometrik dan dua orang butuh konfirmasi dari keluarga karena NIK double," lanjutnya

Pihaknya berharap, dengan program Make Petan Tumo yang diluncurkan tersebut, pemerintah terbuka dengan masyarakat rentan dan disabilitas dalam mendapatkan pelayanan adminduk.

"Harapannya ke depan teman-teman yang punya masalah dengan adminduk bisa segera teratasi begitu. Pemerintah desa juga mulai terbuka dengan pelayanan adminduk," tandasnya.

(*/adv)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved