Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

BREAKING NEWS : Eks Ketua PPK Wonogiri Kota yang Tersandung Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Hafidz meninggal pada Selasa (19/3/2024) karena sakit yang dideritanya, yakni hipertiroid.

Istimewa
Ketua PPK Wonogiri Kota yang tersandung kasus narkoba di Mapolres Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Eks Ketua PPK Wonogiri Kota yang tersandung kasus kepemilikan narkoba, Hafidz Budi Raharjo (sebelumnya disebut HBR) meninggal dunia.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan Hafidz meninggal pada Selasa (19/3/2024) karena sakit yang dideritanya, yakni hipertiroid.

"Berdasarkan laporan awal, almarhum mengeluhkan sakit pada Senin (18/3/2024) malam sekira pukul 22.00. Dibawa ke RSUD sekira pukul 22.30," kata Kapolres.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, kata dia, Hafidz sempat mendapatkan penanganan di Klinik Lapas Kelas II B Wonogiri. Selanjutnya, Hafidz dibawa ke Rumah Sakit Soediran Mangun Sumarso.

"Berdasarkan keterangan dokter berkaitan visum luar, almarhum meninggal karena sakit yang diderita, hipertiroid," ujarnya.

Diketahui, Hafidz sebelumnya juga mengaku menderita hipertiroid sejak 2019 lalu. Itu disampaikannya saat jumpa pers di Polres Wonogiri.

Baca juga: Alasan 25 PPK di Wonogiri Dipanggil Bawaslu: Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Hafidz saat itu mengaku efek dari hipertiroid itu yakni suaranya menjadi bindeng, sulit tidur dan emosinya kerap tak terkontrol.

Kapolres menyebut tak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh Hafidz. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang mana keluarga tak berkenan untuk dilakukan autopsi.

"Itu kita patut hargai karena istri adalah ahli waris dari keluarga yang menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi secara mendalam," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hafidz sebelumnya tersandung kasus kepemilikan narkoba. Ia ditangkap pada Jumat (9/2/2024) lalu saat mengambil ganja di depan salah satu kantor ekspedisi yang dipesannya secara online.

Hafidz juga tersandung kasus dugaan pelanggaran pemilu, sebab saat ditangkap, Polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta serta 200 pcs kaos bergambar salah satu capres-cawapres.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved