Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Emak-emak Pukul Kentongan dalam Aksi Tolak Pemilu Curang di Sragen, Singgung Pemakzulan Jokowi

Sebanyak 20 anggota Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Sragen mendatangi gedung DPRD Sragen, Selasa (19/3/2024) pagi.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Anggota Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Sragen mendatangi Gedung DPRD Sragen untuk menuntut 3 hal soal pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa (19/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 20 anggota Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Sragen mendatangi gedung DPRD Sragen, Selasa (19/3/2024) pagi.

Mereka melakukan audiensi yang diterima langsung Ketua DPRD Sragen, Suparno.

Setelah melaksanakan audiensi kurang lebih 1 jam, GPKR Sragen melakukan orasi di halaman kantor DPRD Sragen.

Orasi tersebut diwarnai dengan aksi emak-emak memukul kentongan di halaman DPRD Sragen.

Mereka datang membawa 3 tuntutan, terlebih soal pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Seorang Buruh Tani Asal Sidoharjo Ditemukan Meninggal di Sawah Ngrampal Sragen, Ini Penyebabnya

"Kita membawa 3 tuntutan, yakni tolak Pemilu curang, Pemilu ini curang brutal dan biadap, kemudian yang kedua dukung hak angket pada seluruh partai," kata Koordinator GPKR Sragen, Rus Utaryono kepada TribunSolo.com.

"Dan ketiga setelah itu proses pemakzulan Presiden Jokowi dan kemudian adili seluruh kesalahan-kesalahannya," sambungnya.

Menurutnya, aksi serupa tidak hanya digelar di Kabupaten Sragen saja, melainkan sudah pernah digelar di Kota Solo.

Rus Utaryono paham DPRD ini tidak memiliki hubungan struktural kepada DPR RI maupun MPR RI.

"Tapi, secara fungsional DPRD adalah salah satu institusi yang menerima aspirasi masarakat," ujar dia.

"Oleh karena itu, di dalam apa yang kita sampaikan, agar aspirasi dan tuntutan di DPRD ini diteruskan ke Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: Ibu di Sragen Pingsan, Tahu Anaknya Nyemplung ke Sumur Sedalam 20 Meter, Usai Pulang dari Sawah

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sragen, Suparno mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, pasalnya apa yang menjadi tuntutan GPKR berada di ranah pemerintah pusat.

"Kami hanya bisa meneruskan apa yang jadi prinsip audiensi tadi, maka akan kami sampaikan pada yang berkelanjutan," kata Suparno.

"Karena segala proses (Pemilu) kita sudah sampai di pusat semuanya, kebetulan proses-proses itu yang berwenang (pemerintah) pusat," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved