Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Pihak Anies-Cak Imin Duluan, Tim Ganjar-Mahfud Menyusul 

Pihak Anies-Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan Pilpres 2024 ke MK. Tim Ganjar- Mahfud MD segera menyusul.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
Kolase Tribunnews
Calon Presiden RI, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. 

Ganjar-Mahfud Menyusul

Sementara itu, tim hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD segera menyusul langkah AMIN dalam mengajukan gugatan PHPU Pilpres 2024 ke MK. 

Rencananya, gugatan Pilpres itu akan diajukan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.

Ganjar menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres ini.

"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Pihak Gibran Sebut Bukti Almas Tak Relevan Dalam Sidang Wanprestasi di PN Solo

Ganjar menyatakan pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK paling cepat besok.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," terangnya.

Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.

"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."

"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved