Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

15 Raperda Masuk Propemperda 2024 DPRD Klaten, Ketua DPRD Hamenang Yakin Rampung Tahun Ini

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, bahwa penataan lini masa pembahasan belasan Raperda tersebut penting dilakukan.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Klaten tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, Senin (18/3/2024). 

"Sudah berjalan, rencana mulai bulan Maret mendatang sudah ada penetapan (Raperda menjadi Perda),"

"Semoga Maret ini 4 Raperda bisa selesai," pungkasnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Raperda yang masuk ke dalam target yang tertuang dalam Keputusan DPRD Klaten Nomor 189.1/1/DPRD/1/2024 tentang Perubahan Keputusan DPRD Klaten Nomor 180.1/34/DPRD/XI/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024.

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian
Penyakit Menular;

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak;

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten;

9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2019 Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya;

10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kesenian Daerah;

11. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;

12. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Klaten;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved