15 Raperda Masuk Propemperda 2024 DPRD Klaten, Ketua DPRD Hamenang Yakin Rampung Tahun Ini

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, bahwa penataan lini masa pembahasan belasan Raperda tersebut penting dilakukan.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Klaten tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, Senin (18/3/2024). 

"Sudah berjalan, rencana mulai bulan Maret mendatang sudah ada penetapan (Raperda menjadi Perda),"

"Semoga Maret ini 4 Raperda bisa selesai," pungkasnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Raperda yang masuk ke dalam target yang tertuang dalam Keputusan DPRD Klaten Nomor 189.1/1/DPRD/1/2024 tentang Perubahan Keputusan DPRD Klaten Nomor 180.1/34/DPRD/XI/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024.

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian
Penyakit Menular;

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak;

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten;

9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2019 Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya;

10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kesenian Daerah;

11. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;

12. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Klaten;

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved