Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Respons Ketua PDIP Karanganyar soal Ancaman Pemecatan Caleg yang Tak Ikuti Sistem KomandanTe

Salah satu caleg DPRD Karanganyar dari PDI-P mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lantaran diancam dipecat dari partai. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi kantor DPC PDIP Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Salah satu caleg DPRD Karanganyar dari PDI-P mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lantaran diancam dipecat dari partai. 

Mereka terancam didepak karena tidak mau mengikuti sistem “KomandanTe” yang diterapkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah. 

Menanggapi hal tersebut, DPC PDI-P Karanganyar menyerahkan masalah itu ke DPD dan DPP Partai.

Ketua DPC PDI-P Karanganyar Bagus Selo mengaku tidak masalah dan mempersilahkan mereka yang mau mengadu ke DPP.

Baca juga: Kata Maaf Gibran Pasca Sekjen PDIP Hasto Menyesal Dulu Calonkan Gibran sebagai Wali Kota Solo

Baca juga: Blak-blakan Caleg PDIP Soal Sistem Komandante PDIP Jateng: Ditawari Rp50 Ribu Per Suara Agar Mundur

"Ya tak ada masalah, silahkan saja apabila kader yang bersangkutan mau mengadu ke DPP," ucap Bagus Selo, Minggu (31/3/2023).

Bagus Selo mengatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi sesuai SK DPP.

Dia menyerahkan masalah tersebut ke DPD dan DPP partai.

"Sistem ini kan yang menerapkan DPD Jateng, ke seluruh DPC-DPC, saya kira cukup DPP dengan DPD, kalau DPC hanya melaksanakan SK DPP, saya kira DPP sudah paham pak karena yang keluarkan SK dari DPP, kalau permasalahan ini di tingkat DPC hampir sama semua,"pungkasnya.

Kesaksian Caleg

Sebelumnya, para caleg PDI Perjuangan di Kabupaten Klaten, Sukoharjo, dan Karanganyar mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lantaran diancam dipecat dari partai.

Mereka terancam didepak karena tidak mau mengikuti sistem “Komandante” yang diterapkan DPD PDIP Jawa Tengah.

Sistem “Komandante” diterapkan untuk membuat setiap dapil memperoleh kursi secara merata. Berbeda dengan prinsip proporsional terbuka yang didasarkan pada caleg dengan suara terbanyak.

Hal ini membuat mereka yang memperoleh suara terbanyak harus rela tergusur dengan caleg lain yang memiliki perolehan suara lebih sedikit demi pemerataan.

“Apabila tidak mengindahkan apa yang disampaikan Ketua DPC dianggap indisipliner,” kata Caleg PDIP Dapil Karanganyar 1 Suprapto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved