Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran Minta Megawati Dihadirkan, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Bakal Hadir

Kuasa hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menyampaikan pihaknya bisa saja meminta Megawati dihadirkan dalam sidang MK.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
(Dokumentasi PDI-P)
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato penutupan Rakernas IV PDI-P, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menyampaikan pihaknya bisa saja meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Itu sebagai respons atas permintaah tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk memanggil sejumlah menteri kabinet Jokowi, termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini. 

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," tambahnya.

Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak dengan asas actori in cumbis onus probandi.

Baca juga: Respons Ketua PDIP Karanganyar soal Ancaman Pemecatan Caleg yang Tak Ikuti Sistem KomandanTe

Adapun asas tersebut memiliki arti siapapun yang mendalilkan, harus bisa membuktikan.

Sehingga, Otto mengatakan tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," tutur Otto.

Meski diprotes olehnya, Otto tetap tidak mempermasalahkan jika MK tetap menghadirkan Sri Mulyani hingga Risma dalam sidang lanjutan mendatang.

Dia mengatakan hal tersebut seluruhnya menjadi wewenang MK.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan," ujarnya.

Pernyataan Otto tersebut mendapat respons dari pihak Ganjar - Mahfud.

Baca juga: Kata Maaf Gibran Pasca Sekjen PDIP Hasto Menyesal Dulu Calonkan Gibran sebagai Wali Kota Solo

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Muhamad Guntur Romli atau Gus Romli mempertanyakan relevansi dari kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gus Romli mengungkapkan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 justru lebih relevan lantaran diduga adanya penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Permintaan Presiden Jokowi hadir karena terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan bansos untuk pemenangan 02, di mana cawapresnya adalah anak dari Jokowi," kata dia, Sabtu (30/3/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved