Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mantap! Tahun 2024, Tingkat Kepatuhan Badan Usaha Terdaftar Program JKN di Surakarta Naik 62 Persen 

Tingkat kepatuhan Badan Usaha terdaftar Program JKN di Surakarta sudah terpantau baik. Sebab, ada kenaikan sebanyak 62 persen.

Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta dan dinas terkait, berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Cabang Surakarta. 

“Maka dari itu, tim pengawasan sangat gencar sekali untuk menegakkan aturan terkait kepesertaan JKN, karena sangat penting dan merupakan hak dari seluruh pekerja. Badan usaha yang belum patuh, harus dilakukan pembinaan dengan jangka waktu sampai benar-benar patuh. Serta mengedukasi badan usaha untuk proaktif dalam melakukan pelaporan status operasional badan usahanya, karena mempengaruhi munculnya tagihan pembayaran iuran. Hal-hal ini yang memang banyak ditemui di lapangan, sehingga perlu treatment tersendiri apabila menemui kasus seperti itu,” tambahnya.

Per Februari 2024, capaian kepesertaan di wilayah Cabang Surakarta sebesar 93,75 persen.

Dari total tersebut, Kota Surakarta mencapai 97,69 persen, Sragen mencapai 96,01 persen, Sukoharjo mencapai 95,86 persen, Karanganyar mencapai 95,12 persen, dan Wonogiri mencapai 84,05 persen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved