Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Tawa Megawati, Saat Diminta Kubu Prabowo Dihadirkan di Sidang MK, Hasto Sebut Mega Siap Hadir

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri konon tertawa saat tahu diminta dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS.com
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berjoget bersama vokalis grup band Slank, Kaka, saat menghadiri kampanye terbuka calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Lapangan Tegallega, Bandung, Minggu (21/1/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri konon tertawa saat tahu diminta dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Permintaan menghadirkan Megawati dalam sidang tersebut, untuk diketahui, disampaikan tim hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Akan Bersaksi di Sidang MK, Tak Ada Pengarahan Khusus dari Istana

Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.

"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujarnya.

Karenanya, Hasto memastikan Megawati akan datang jika dipanggil.

"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang," ucap Hasto.

"Kami akan mengawal sebaik-baiknya," imbuhnya.

Permintaan Otto

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menyampaikan pihaknya bisa saja meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Itu sebagai respons atas permintaah tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk memanggil sejumlah menteri kabinet Jokowi, termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini. 

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," tambahnya.

Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak dengan asas actori in cumbis onus probandi.

Baca juga: Respons Ketua PDIP Karanganyar soal Ancaman Pemecatan Caleg yang Tak Ikuti Sistem KomandanTe

Adapun asas tersebut memiliki arti siapapun yang mendalilkan, harus bisa membuktikan.

Sehingga, Otto mengatakan tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," tutur Otto.

Meski diprotes olehnya, Otto tetap tidak mempermasalahkan jika MK tetap menghadirkan Sri Mulyani hingga Risma dalam sidang lanjutan mendatang.

Dia mengatakan hal tersebut seluruhnya menjadi wewenang MK.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan," ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved