Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2024

Berapa Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang di Ramadhan 2024? Cek Wilayahmu!

Umumnya, besaran zakat fitrah yang dibayarkan berupa beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa sesuai dengan ketentuan Badan Amal Zakat Nasional

net
Ilustrasi 

Kementerian Agama Kalimantan Selatan mnetapkan makanan pokok senilai 2,5 kg atau 3,5 liter untuk zakat fitrah. Ini setara dengan uang Rp 45.000, Rp 60.000, atau Rp 70.000 per jiwa.

14. Kalimantan Barat

Kementerian Agama Kalimantan Barat menetapkan makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg per orang. Jika dibayarkan dalam bentuk uang maka senilai Rp 28.750 hingga Rp 84.000 per jiwa.

15. Maluku

Kementerian Agama Kota Ternate, Maluku menetapkan zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp 45.000 per jiwa

16. NTB dan NTT

Baznas NTB menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan senilai uang Rp 35.000 per jiwa. Sementara Kementerian Agama NTT menetapkan pembayaran zakat berupa makanan pokok sebanyak 2,5 kg.

17. Papua

Baznas Kabupaten Biak Numfor Papua menetapkan besaran zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kg per jiwa atau uang senilai Rp 35.000 hingga Rp 47.500 per orang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved