Temuan Mayat di Polokarto
KRONOLOGI Penemuan Mayat Perempuan di Parit Wilayah Polokarto: Warga Sempat Cium Bau Busuk
Temuan mayat perempuan di Polokarto berawal dari bau busuk yang dirasakan warga. Mereka mencium bau itu saat melewati TKP.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga sempat mencium bau busuk sehari sebelum penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah parit di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Minggu (14/4/2024).
Diketahui warga Desa Jatisobo digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dalam keadaan membusuk itu pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sebelumnya pada Sabtu (13/4/2024) ada saksi (warga) yang mencium bau busuk saat berjalan dengan anaknya," jelas Camat Polokarto, Heri Mulyadi, saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Namun menurutnya saat itu saksi tak menemukan sumber bau itu saat mencarinya. Selanjutnya pada Minggu (14/4/2024) warga itu kembali mencium bau busuk saat melintas di sekitaran lokasi.
Camat menyebut warga itu kemudian menyisir sekitaran lokasi untuk menemukan sumber bau busuk itu. Warga itu menurutnya mencari sampai ke dalam TPU Mawar Jatisobo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Membusuk di Parit Polokarto Sukoharjo, Penyebab Kematian Misterius
"Hasilnya saksi menemukan korban di parit," kata dia.
Saat ditemukan, kata dia, posisi korban terlentang menggunakan jaket rajutan berwarna abu-abu, mengenakan batik dan posisi wajah korban tertutup plastik hitam.
Disinggung apakah mayat perempuan itu merupakan korban pembunuhan, camat belum bisa memastikannya.
Pihaknya menunggu pihak berwenang yang mencari penyebab kematian korban.
"Sementara menunggu dari tim," pungkasnya. (*)
Sidang Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Dituding Kerap Beri Keterangan Berbeda dari BAP |
![]() |
---|
Nasib 3 Terdakwa Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Diputus Besok, Dipenjara atau Vonis Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati, JPU Pastikan Keadilan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Kapan Tuntutan Dibacakan? |
![]() |
---|
Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.