Temuan Mayat di Polokarto
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Membusuk di Parit Polokarto Sukoharjo, Penyebab Kematian Misterius
Mayat seorang peremuan ditemukan membusuk di parit kawasan Polokarto Sukoharjo. Penyebab kematian mayat tersebut masih misteri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sesosok mayat perempuan ditemukan membusuk di pinggir jalan kawasan Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024).
Camat Polokarto, Heri Mulyadi, mengatakan mayat perempuan itu pertama kali diketahui pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sebelumnya pada Sabtu (13/4/2024) ada saksi (warga) yang mencium bau busuk saat berjalan dengan anaknya," jelasnya, kepada TribunSolo.com.
Namun menurutnya saat itu saksi tak menemukan sumber bau itu saat mencarinya.
Selanjutnya pada Minggu (14/4/2024) warga itu kembali mencium bau busuk saat melintas di sekitaran lokasi.
Camat menyebut warga itu kemudian menyisir sekitaran lokasi untuk menemukan sumber bau busuk itu. Warga itu menurutnya mencari sampai ke dalam TPU Mawar Jatisobo.
"Hasilnya saksi menemukan korban di parit," kata dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Contraflow Tol Cikampek KM 58, 13 Kantong Mayat Diidentifikasi
Saat ditemukan, kata dia, posisi korban terlentang menggunakan jaket rajutan berwarna abu-abu, mengenakan batik dan posisi wajah korban tertutup plastik hitam.
Disinggung apakah mayat perempuan itu merupakan korban pembunuhan, camat belum bisa memastikannya.
Pihaknya menunggu pihak berwenang yang mencari penyebab kematian korban.
"Sementara menunggu dari tim," pungkasnya. (*)
Sidang Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Dituding Kerap Beri Keterangan Berbeda dari BAP |
![]() |
---|
Nasib 3 Terdakwa Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Diputus Besok, Dipenjara atau Vonis Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati, JPU Pastikan Keadilan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Kapan Tuntutan Dibacakan? |
![]() |
---|
Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.