Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Yusril Percaya Diri Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober : Tak Akan Ada Pilpres Ulangan atau Tahap Dua

Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Mario Sumampow
Pengacara Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra, dan Otto Hasibuan usai mendaftar sebagai pihak terkait untuk sengketa Pemilu 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam. 

Dengan begitu, Yusril berkeyakinan kalau putusan MK nantinya bisa menguatkan pada penetapan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)  yang menyatakan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres.

"Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan masing-masing Paslonpres dalam Pilpres yang lalu, sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar dan sah menurut hukum," kata dia.

"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," tukas Yusril.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved