Pemilu 2024
Yusril Percaya Diri Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober : Tak Akan Ada Pilpres Ulangan atau Tahap Dua
Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Mario Sumampow
Pengacara Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra, dan Otto Hasibuan usai mendaftar sebagai pihak terkait untuk sengketa Pemilu 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam.
Dengan begitu, Yusril berkeyakinan kalau putusan MK nantinya bisa menguatkan pada penetapan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres.
"Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan masing-masing Paslonpres dalam Pilpres yang lalu, sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar dan sah menurut hukum," kata dia.
"Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," tukas Yusril.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.