Berita Solo
207 PNS Pemkot Solo Absen pada Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Banyak yang Cuti Sakit
Kepala BKPSDM Pemkot Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan adanya ratusan ASN yang tidak absen pada pagi karena berbagai alasan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selasa (16/4/2024) merupakan hari pertama kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Hari pertama kali ini dimanfaatkan oleh Pemkot Solo untuk mengadakan halalbihalal di lingkup pemerintahan.
Namun ternyata ada sebanyak 207 ASN yang terkonfirmasi tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Momen Halalbihalal Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo di Hari Pertama Kerja, Etik Suryani Salami ASN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan adanya ratusan ASN yang tidak absen pada pagi karena berbagai alasan.
“Laporan hasil monitoring kehadiran melalui absen elektronik per hari ini jumlah ASN sebanyak 6.096. Yang tidak absen pagi pukul 07.30 WIB tadi sebanyak 207 orang," ungkap Dwi, Selasa (16/4/2024).
Namun demikian, Dwi menegaskan kesemua ASN yang absen tersebut terkonfirmasi ada alasannya atau dengan kata lain tak ada yang mangkir.
“Tidak ada ASN yg menjalankan WFH. Tidak ada ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah atau tanpa keterangan atau mangkir,” sambungnya.
Baca juga: Anda ASN di Solo? Siap-siap Kena Sanksi Kalau Ambil Cuti Terusan Pasca Libur Lebaran 2024!
Dwi mengatakan bahwa ada sejumlah alasan terkait absennya ratusan ASN tersebut seperti dinas luar ada 1 orang, cuti sakit 20 orang, cuti besar, atau Ibadah 3 orang.
“Cuti alasan penting yakni menikah, menunggu keluarga inti sakit atau meninggal 12 orang, cuti melahirkan 18 orang, jam kerja shift siang atau malam 133 orang, tugas belajar 5 orang, cuti pengganti bagi tugas yang melaksanakan cuti bersama 15 orang,” urainya.
Sebagai informasi, Pemkot Solo memang tidak menerapkan aturan kedinasan dari rumah atau yang lazim dikenal dengan istilah work from home (WFH) seperti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Dengan kata lain, semua pengawai Pemkot Solo baik ASN dan non-ASN tetap masuk sesuai aturan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah.
Baca juga: Daripada Rusak, Mobil Dinas Pemkot Solo Tak Dikandangkan Saat Lebaran, Warga Diminta Ikut Mengawasi
“Bahwa ASN tidak diperkenankan untuk mengambil cuti terusan atau cuti pasca hari raya maupun sebelum hari raya,” kata Dwi.
Lebih lanjut, tidak diterapkannya kebijakan pemerintah pusat di lingkup Pemkot Solo ditegaskan oleh Dwi karena tidak bersifat mendesak atau urgent.
“Berdasarkan kajian bahwa WFH diberlakukan bagi ASN yang mungkin masih dalam perjalanan untuk kembali ke tempat tinggalnya atau kembali melakukan tugas terdapat kendala arus balik pasca libur hari raya” tutupnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.