Temuan Mayat di Polokarto
'Nggih Sekedap Malih Mantuk', Balasan WA Terakhir Perempuan Tewas di Polokarto Sukoharjo
Serlina (22) menunjukan hal tak biasa sebelum ditemukan meninggal dunia di parit Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Serlina (22) menunjukan hal tak biasa sebelum ditemukan meninggal dunia di parit Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada 14 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Warga Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar itu membalas pesan dengan bahasa jawa halus.
Bahasa itu digunakan korban untuk membalas pesan Whatsapp dari kakaknya.
Kadus Dlangin Lor, Sukirdi mengatakan korban menghilang sejak 9 April 2024.
Korban tidak pulang ke rumahnya di Dusun Dlangin Lor, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo setelah pulang kerja.
Baca juga: Teka-teki Pembalas Pesan WA Kakak Perempuan Tewas di Polokarto Sukoharjo, HP Aktif Sampai Sabtu
Ia diketahui bekerja di sebuah toko busana dekat dengan RSUD Sukoharjo.
Korban berpamitan membeli jajan selepas pulang kerja saat malam takbiran.
Itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB.
Keluarga kemudian khawatir karena korban tak kunjung pulang.
Mereka sempat mengira bila korban pergi ke rumah temannya.
Dicarilah korban oleh pihak keluarga, namun tak berbuah hasil.
Sejumlah pesan WhatsApp dikirimkan ke nomor korban.
Tak ada balasan untuk pesan tersebut hingga akhirnya keluarga korban menerima sebuah jawaban pada 12 April 2024.
Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Polokarto Belum Terungkap, Polisi Sukoharjo Bungkam
Jawaban itu tidak menggunakan bahasa yang kerap dipakai korban.
Sidang Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Dituding Kerap Beri Keterangan Berbeda dari BAP |
![]() |
---|
Nasib 3 Terdakwa Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Diputus Besok, Dipenjara atau Vonis Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati, JPU Pastikan Keadilan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Kapan Tuntutan Dibacakan? |
![]() |
---|
Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.