Temuan Mayat di Polokarto
12 Barang Bukti Pembunuhan Serlina di Polokarto Sukoharjo, Batu Hingga Sabuk Perguruan Bela Diri
Sebanyak 12 barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan Serlina (22). Itu diamankan dari lokasi penermuan jenazah korban.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 12 barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan Serlina (22).
Warga Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar itu ditemukan tewas di parit, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada 14 April 2024.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan barang-barang bukti tersebut ditemukan di lokasi temuan jenazah korban.
"Seluruh barang bukti ini semua ditemukan di TKP," ucap Sigit, kamis (18/4/2024).
Baca juga: Keyakinan Keluarga Terbukti, Serlina Korban Pembunuhan di Sukoharjo, Ada Jeratan di Leher
Baca juga: Serlina Diduga Kuat Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Lebih dari Satu Orang
Saat dikonfirmasi kembali TribunSolo.com, barang bukti yang diamankan tersebut mayoritas pakaian yang digunakan korban.
"Ada 12 barang bukti, yang pertama itu kondisi korban saat ditemukan, lalu satu potong kaos dalam warna toska, satu potong celana pendek warna hitam, satu potong dalaman wanita, satu potong celana dalam warna maroon, satu potong batik warna coklat, satu potong sweater warna abu-abu," terang dia.
"Kemudian ada satu potong jilbab warna hitam, satu pasang sandal warna hitam, satu buah batu, satu buah karung warna putih bergaris biru, dan satu buah sabuk perguruan bela diri warna hitam," tambahnya.
(*)
Temuan Mayat di Polokarto
Pembunuhan Serlina
Pembunuhan Serlina di Sukoharjo
TribunBreakingNews
Polokarto
Sukoharjo
Sidang Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Dituding Kerap Beri Keterangan Berbeda dari BAP |
![]() |
---|
Nasib 3 Terdakwa Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Diputus Besok, Dipenjara atau Vonis Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati, JPU Pastikan Keadilan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Kapan Tuntutan Dibacakan? |
![]() |
---|
Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.