Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Ada Aturan Baru dari DPP PDIP, DPC Karanganyar Tetap Gunakan Sistem KomandanTe

DPC PDIP Karanganyar tetap menggunakan sistem komandanTe. Itu meski DPP PDIP mengeluarkan aturan baru. Mereka beranggapan aturan baru itu soal etik.

TRIBUNSOLO.COM/Mardon Widiyanto
Ketua DPC PDIP Karanganyar Bagus Selo, Rabu (16/8/2023). 

"Subtansi hanya pengajuan partai seperti itu. Kalau kemarin ada yang mengadu ke DPD dan dari DPD sudah diundang untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.

Dia mengatakan, aturan KomandanTe ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Partai nomor 1 Tahun 2023.

Menurutnya, aturan tersebut tidak melanggar Peraturan Partai Nomor 3 Tahun 2024 karena regulasinya dibuat oleh partai itu sendiri dan sudah dirancang lama.

"Ini menjadi keputusan organisasi di jawa tengah  untuk mendapatkan pemilu 2019 diatas 50 persen seperti Boyolali, Solo, Wonogiri, menggunakan sistem lama, tapi diatas 20 persen seperti di Karanganyar menggunakan sistem Komandate sehingga tetap mengikuti PP 1 tahun 2023," kata dia.

"Karena regulasinya itu bukan Abal-abal karena sudah dipersiapkan dua tahun. Kalau ada yang kurang memahami yang berarti kurang bertanya saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah caleg dari PDIP dari Solo Raya, seperti di Karanganyar dan Sukoharjo serta di Kabupaten Klaten ada 4 yang terancam tidak dilantik meski mendapat suara tinggi karena ada aturan internal partai. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved