Viral

TPDI Komentari Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK, Sebut Bakal Lapor ke KPK 

Nama Anwar Usman kembali menjadi sorotan, ini berkaitan dengan kabar dia memakai fasilitas ketua Mahkamah Konstitusi.

|
TribunSolo.com
Anwar Usman saat mengikuti acara di Solo. 

TRIBUNSOLO.COM - Nama Anwar Usman kembali menjadi sorotan. 

Ini setelah adanya kabar dia masih menggunakan fasilitas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbagai komentar datang, termasuk dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. 

Menurut Petrus, ini merupakan hal yang besar. 

Sebab, Anwar Usman sudah dicopot dari jabatannya. 

Itu sejak putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) 2/MKMK/L/11/2023 dibacakan, pada Selasa (7/11/2023) lalu.

"Berhubungan dengan mantan Ketua MK Anwar Usman, sebagaimana pemberitaan sejumlah media mainstream, bahwa hingga saat ini masih menikmati fasilitas negara yang eksklusif, yang secara undang-undang seharusnya hanya boleh digunakan oleh Ketua MK," kata Petrus, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Minggu (21/4/2024) siang.

Baca juga: Banyak Perjalanan Dinas, Anwar Usman Paling Sering Absen Rapat

Adanya kabar soal Anwar Usman ini juga membuat Petrus khawatir soal hasil dari sidang sengketa Pilpres. 

Dia bertanya soal apakah 8 hakim konstitusi yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres itu benar-benar merdeka atau tidak. 

"Dengan pemberitaan bahwa Anwar Usman sebagai hakim konstitusi masih belum rela melepaskan segala fasilitas eksklusif ini, menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah betul delapan hakim konstitusi yang besok menyidangkan dan memutus sengketa hasil pilpres mereka benar-benar dalam keadaan bebas atau tidak?" kata Petrus.

"Mereka (delapan hakim konstitusi kecuali Anwar Usman) dalam keadaan tidak bebas karena bayangkan soal menikmati fasilitas yang bukan haknya itu kita jangan anggap remeh, itu bukan soal kecil, tapi soal besar," ungkapnya.

Petrus menyebut bakal melaporkan Anwar Usman ke KPK. 

Dia menganggap apa yang dilakukan Anwar Usman, terkait kabar memakai fasilitas ketua MK ini adalah bagian dari korupsi. 

"Bukan hanya ke MKMK. Kita akan bawa ini ke KPK, karena itu adalah juga sebagai bagian dari korupsi, menikmati sesuatu yang bukan haknya," ujar Petrus.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengakui pernah menyampaikan hal terkait hakim Anwar Usman ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved