Pemilu 2024
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran Beberkan Langkah Selanjutnya : Tunggu Arahan Prabowo!
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden terpilih Prabowo Subianto pasca putusan MK.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Senin (22/4/2024)
“Kami menunggu arahan dari Pak Prabowo untuk selanjutnya. Untuk beberapa hari ke depan sekali lagi fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota,” jelasnya.
Dengan adanya putusan ini, kecurangan pemilu yang dituduhkan ke pihaknya tidak terbukti. Dengan demikian hasil pemilu tetap sah.
Menanggapi hal ini, Gibran meminta publik sendiri yang menilai.
“Sekali lagi itu biar warga yang menilai,” ungkapnya.
Ia menyatakan tidak akan bertolak ke Jakarta setelah adanya putusan ini.
Gibran menegaskan bakal tetap di Solo dan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota.
“Di Solo. Menyelesaikan tugas-tugas,” jelasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.