Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Adik Aniaya Kakak di Klaten

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Keduanya Disebut Punya Riwayat Sakit Kejiwaan

Salah satu warga yang juga tetangga korban dan pelaku, Bambang (47) menyebut kakak beradik itu memiliki riwayat sakit kejiwaan.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Lokasi kejadian adik aniaya kakak hingga tewas di Desa Kalikotes, Klaten digaris polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus seorang adik menganiaya kakaknya hingga tewas di Dukuh Gedangan, Desa Kalikotes, Kabupaten Klaten, memunculkan fakta baru.

Salah satu warga yang juga tetangga korban dan pelaku, Bambang (47) menyebut kakak beradik itu memiliki riwayat sakit kejiwaan.

"Dulu (adik), tapi akhir-akhir (adik) ini kelihatan sehat biasa. Kalau kakak masih (sakit)," papar Bambang kepada TribunSolo.com, Kamis (25/4/2024).

Adapun peristiwa penganiayaan ini sebenarnya sempat didengar tetangga sekitar, termasuk Bambang.

Meski mendengar teriakan pada Rabu (24/4) malam, namun Bambang tidak berani mendekat ke lokasi kejadian.

"(Sempat dengar) teriak-teriak setengah jam, tapi warga nggak berani masuk karena takut," ujar Bambang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Ada Ceceran Darah Dekat Pagar Bambu

Mengetahui hal tersebut, warga lalu melapor ke Polsek Kalikotes.

Sesaat kemudian, setelah pihak kepolisian datang warga baru berani mendekat lokasi kejadian.

"Kondisinya sudah meninggal di dalam pagar (bambu), yang ditutup daun," kata Bambang.

Korban yakni kakak pria berinisial SAP alias Totok (57), saat ditemukan kondisinya telah mengalami luka.

"Kondisinya terkapar, penuh darah. Yang paling parah di kepala," jelasnya.

Sementara itu, diduga ia dianiaya oleh adik pria berinisial SP alias Pran (51).

Lokasi kejadian sendiri berada di halaman pekarangan rumah tinggal keduanya.

Saat ini, kasus kejadian tersebut masih ditangani pihak kepolisian Satreskrim Polres Klaten.

Lokasi rumah korban, dari pantauan TribunSolo.com masih terdapat garis polisi.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved