Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ibadah Haji 2024

Kisah Calon Jemaah Haji Klaten, Ada Yang Berangkat Tak Sama Istri, Anak Penggabungan Mahram Sama Ibu

Calon jamaah haji di Kabupaten Klaten terdapat jamaah yang berangkat sendiri, ada pula yang memanfaatkan penggabungan mahram.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
KOLASE FOTO : Calon jamaah haji asal Kabupaten Klaten, Mirza Anwar Daud (22) (kiri) dan Dalimo (51) (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Calon jamaah haji di Kabupaten Klaten terdapat jamaah yang berangkat sendiri, ada pula yang memanfaatkan penggabungan mahram, Rabu (24/4/2024).

Calon jamaah haji, Dalimo (51) mengatakan bila ia berkesempatan berangkat haji tahun ini.

"Alhamdulillah, bisa memenuhi panggilan Allah," ujar Dalimo di sela Manasik Haji di Kompleks Masjid H Muklas Himawan, Desa Jebugan, Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

Warga Desa Lohgede, Kecamatan Karangnongko itu memiliki keinginan melaksanakan ibadah haji sejak tahun 2012, dan langsung mendaftarkan diri.

Namun Dalimo yang awalnya mendapat jatah berangkat tahun 2021, berubah jadwal akibat adanya pandemi Covid-19.

Ia baru berangkat tahun ini.

Baca juga: Beruntung Banget! Warga Gemolong Sragen Ini Bakal Berangkat Haji ke-24 Kalinya, Kok Bisa?

Pria yang sehari-hari bertani cabe ini mengaku bersyukur, dapat menunaikan haji kendati berangkat sendiri.

"Istri kebetulan (jadwal) belakang, tahun 2030-an," jelasnya.

Berbeda dengan jamaah lainnya, Mirza Anwar Daud (22).

Pemuda asal Dukuh Candirejo, Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom ini malah mendapat jadwal maju dari waktu yang ditentukan.

Ia mengajukan pendampingan mahram, untuk mendampingi sang ibu yang dipanggil terlebih dahulu.

"Setelah itu ibu saya mendapat panggilan berangkat haji tahun ini, kemudian saya mengajukan pendampingan mahram," kata Mirza.

Baca juga: Ibadah Haji 2024, 875 Jamaah Boyolali Siap Diberangkatkan, 30 Diantaranya Masuk Kategori Lansia

Awalnya orang tuanya, bapak-ibu telah mendaftar tahun 2016.

Namun karena bapak meninggal, berkas milik bapak dicabut sesuai aturan saat itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved