Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

4 Kecelakaan Libatkan Kereta Api Terjadi Selama 2 Hari di Klaten Jawa Tengah, 4 Orang Tewas

Total empat kejadian kecelakaan melibatkan kereta api terjadi di Klaten. Ada empat orang meninggal dalam kejadian ini.

|
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Evakuasi korban tertemper KA Sancaka di ruas jalur kereta api Desa Karangom, Kecamatan Klaten Utara, Kamis (2/5/2024) 

Keselamatan ketika melintasi perlintasan sebidang, juga turut ia soroti.

"Kejadian penerobosan di perlintasan sebidang masih menjadi pemandangan yang sering kita lihat. Di sini yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan bersama sebenarnya adalah kesabaran dan taat lalu lintas," ucapnya.

"Tidak perlu terburu-buru saat melintasi perlintasan sebidang. Berhenti, tengok kanan kiri, pastikan aman, lalu silakan melintas atau jalan," imbuhnya.

Kemudian pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Perlintasan sebidang sejatinya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah setempat.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, Pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

Kris juga mengajak untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan keselamatan.

"Baik keselamatan diri, maupun yang paling utama adalah keselamatan kereta api yang membawa banyak nyawa," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved