Viral
5 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper: Ternyata Ini Motifnya, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Jasad RM itu ditemukan di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan wanita dalam koper tengah menjadi sorotan.
Diketahui pada kejadian ini seorang wanita berinisial RM (50).
Baca juga: Cerita Pecinta Kucing Anabul, Kayak Punya Anak Sendiri, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah
Jasad RM itu ditemukan di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Lalu, hampir enam hari kemudian, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) ditangkap oleh polisi di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).
Kasus pembunuhan wanita dalam koper bernama RM (50) hingga kini masih terus diselidiki.
Selama penyelidikan, polisi banyak medapatkan temuan baru mengenai kasus tersebut.
Dari rekaman CCTV, fakta terbaru mengenai pelaku yang baru saja menikah, hingga identitas lengkap pelaku.
Berikut sejumlah faktanya dilansir dari TribunJakarta.
1. Motif Pelaku
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi bernama belum lama ini diketahui sudah menikah.
Pelaku ditangkap empat hari menjelang respsi pernikahannya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena faktor ekonomi.
Pelaku membutuhkan uang untuk biaya resepsi pernikahannya tersebut.
Pelaku kemudian diduga mengambil uang perusahaan tempat korban bekerja.
"Dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
2. Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Meski sudah menikah, pelaku diketahui juga sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya.
"Masih didalami untuk motifnya, karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau di setor ke bank," ungkap Rovan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang yang berhasil pelaku ambil sebesar Rp 43 juta.
"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.
Meski demikian, kata Rovan, penyidik masih membuka kemungkinan akan dugaan motif lainnya.
Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," ujar dia.
3. Pelaku Ajak Korban ke Hotel di Kawasan Bandung
Sebelum membunuh RM, pelaku sempat mengajak korban ke hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Dari rekaman CCTV hotel yang menampilkan pelaku dan korban, keduanya tampak masuk ke sebuah kamar hotel sekira pukul 09.51 WIB.
Saat itu, pelaku menggunakan pakaian serba hitam dan tengah memegang ponsel di tangan kiri.
Sementara itu, korban tampak mengenakan pakaian berwarna oranye dengan jilbab abu-abu sambil membawa tas.
Kemudian, sekira pukul 18.39 WIB, pelaku terlihat keluar dari kamar dengan membawa koper hitam di tangan kanan dan kantong hitam di tangan kiri.
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ujar Kombes Ade, Rabu (1/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Begini Lho Cara Baru Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Cengklik Boyolali, Pakai Alat Berat Amfibi
4. Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi menetapkan pembunuh RM sebagai tersangka.
Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Adapun, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
5. Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Penangkapan pelaku pembunuhan RM tersebut telah diketahui oleh keluarga korban.
Sepupu korban bernama Anjar Gumilar mengaku, telah mendengar kabar penangkapan tersebut dari penyidik.
Anjar pun berharap, pelaku bisa diberi hukuman sebrat-beratnya.
"Kami diberi informasi tadi subuh oleh penyidik kalau pelakunya telah ditangkap."
"Harapan kami pelaku bisa dihukum sebesar-beratnya," ujar Anjar, Rabu (1/5/2024).
Anjar juga mengatakan, hingga saat anak-anak dari korban masih belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.
"Kami, terutama anak-anaknya meminta kepada kepolisian supaya pelaku diberi hukuman yang setimpal," ucapnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.