Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

KPU Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Boyolali, PDIP Kuasai 36 Kursi

Sebanyak 50 caleg DPRD Boyolali sudah ditetapkan. Penetapan caleg terpilih ini diurutkan dari daerah pemilihan (Dapil).

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Ilustrasi: Deretan bendera partai politik peserta Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebanyak 50 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Boyolali periode 2024-2029 ditetapkan.

Rapat pleno terbuka penetapan Caleg ini telah digelar KPU Boyolali, Kamis (2/5/2024) malam.

Penetapan caleg terpilih ini diurutkan dari daerah pemilihan (Dapil).

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Toyib menyebut untuk Dapil 1, dengan jumlah kursi 10.

Di Dapil yang meliputi Kecamatan Ampel, Boyolali Kota, Mojosongo dan Teras itu, PDIP mendapatkan 8 kursi.

Sementara dua kursi sisanya didapatkan Partai Golkar dan PKS.

Kemudian untuk Dapil 2, PDIP memperoleh sebanyak 101.015 suara.

PDIP mendapat 7 dari 9 kursi di dapil yang meliputi Kecamatan Gladagsari, Tamansari, Musuk, Cepogo, dan Selo itu.

Gerindra mendapatkan 1 kursi dan Golkar 1 Kursi.

"Partai Gerakan Indonesia Raya satu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 7, partai golongan karya 1, jumlah kursi terbagi 9," kata Toyib.

Baca juga: Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Sragen 2024-2029, Sudah Resmi Ditetapkan KPU

Kemudian di Dapil 3, PDIP memperoleh suara sah sebanyak 84.833 suara.

Di Dapil yang meliputi Karanggede, Wonosegoro, Wonosamodro, Kemusu dan Juwangi itu, PDIP mendapatkan 7 kursi.

PKB dan PKS masing-masing 1 kursi.

Kemudian di Dapil 4 dengan jumlah kursi 11, PDIP memperoleh 7 kursi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved