Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Sakit Hati Diputusin, DJ East Blake Sebarkan Foto dan Video Mesum Mantan Pacar, Kini Ditahan Polisi

Disc Jockey bernama asli Achmad Risaldi Saut telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus revenge porn tersebut.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
net
DJ East Black 

TRIBUNSOLO.COM - Bukannya imtrospeksi diri setelah diputusin kekasih, pria yang dikenal dengan nama DJ East Black ini malah sebar aib sang mantan, ARP.

Ia menyebarkan foto dan video mesum mantan kekasihnya.

Disc Jockey bernama asli Achmad Risaldi Saut telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus revenge porn tersebut.

Baca juga: Unggah Foto Jadul 17 Tahun Lalu, Mulan Jameela Buktikan Sudah Cantik Sejak Dulu

Sang mantan, ARP merasa tidak terima konten pornografi yang melibatkan dirinya disebarluaskan di media sosial oleh DJ East Blake.

Bahkan DJ East Blake juga diduga memasang foto porno ARP di akun WhastApp miliknya.

Terkait laporan tersebut, korban juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit diska lepas (flash disk), sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider dan lainnya.

Adapun konten pornografi tersebut dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 17 April 2024.

Baca juga: Viral Vaksin AstraZeneca Disebut Punya Efek Samping Berbahaya, Begini Kata Menkes

DJ East Blake dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akibat perbuatannya itu, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved