Viral
Terungkap Hubungan Asmara Antara Wanita Tewas dalam Koper dan Pelaku, Korban Minta Dinikahi
Fakta demi fakta terungkap dari kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Fakta demi fakta terungkap dari kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya korban RM ditemukan tewas dalam koper.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah menetapkan AARN, teman kerja korban sebagai pelaku.
Kini terungkap hubungan antara RM dan AARN.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengungkap, pria berinisial AARN tega membunuh korban karena persoalan asmara.
Menurut pengakuan pelaku, korban minta dinikahi.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan disebabkan karena tersangka tidak terima, atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," ucap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Polisi juga mengungkap, pelaku dan korban saling kenal karena bekerja di perusahaan yang sama. AARN bekerja di kantor pusat, sementara korban di kantor cabang.
AARN diketahui merupakan seorang auditor di kantor pusat yang berlokasi di Tangerang. Sedangkan korban di bagian keuangan di kantor cabang Bandung.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran dalam kesempatan yang sama menyampaikan, hubungan AARN dan RM mulai terjalin sejak Desember 2023.
"Keduanya dekat, menjalin hubungan. Pada 17 Desember 2023, pelaku ke Bandung untuk melakukan audit," ujar Gurnald di Polda Metro Jaya, Jumat.
Pada pertemuan kedua atau April 2024, AARN dan RM kembali bertemu. Keduanya sempat berhubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan.
"Setelah itu, pelaku pulang ke Tangerang lagi. Dia datang lagi ke Bandung pada April 2024 dan melakukan hal tersebut kembali (audit dan berhubungan badan)," papar Gurnald.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper: Ternyata Ini Motifnya, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Minta dinikahi
Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, sebelum pembunuhan terjadi, korban RM sempat menanyakan status hubungannya dengan AARN.
"Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka untuk dinikahi. Tersangka menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban," kata Twedi di Polda Metro Jaya, Jumat.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan AARN, RM mengungkapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati. Emosi AARN tersulut hingga tega menghabisi nyawa RM.
Setelah RM tak bernyawa, AARN sempat keluar hotel untuk mencari koper. Koper tersebut digunakan untuk menyembunyikan dan membawa jasad RM.
Saat peristiwa ini terjadi, RM kebetulan sedang membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Mengetahui hal tersebut, AARN mengambil uang yang dibawa RM. Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).
Polisi pun telah menetapkan AARN bersama adiknya, AT, yang turut membantu pelaku membuang jasad korban. Keduanya dijerat pasal berlapis.
AARN dan AT disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah. Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Adapun polisi menangkap AARN di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.
(*)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.